Lagi Kasus Penusukan Terjadi di Denpasar, Ayu Sriasih Ditusuk 2 Kali Mantan Suami
Diketahui pelaku penusukan yakni Ketut Gede Ariasta alias Separ atau Aris (23) asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Abang, Karangasem dan sehari-har
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Lagi Kasus Penusukan Terjadi di Denpasar, Ayu Sriasih Ditusuk 2 Kali Mantan Suami
Kasus penusukan kali ini terjadi di Jalan Gunung Sanghyang, Padang Sambian, Denpasar di satu tempat kos-kosan sekitar pukul 01.00 WITA pada Kamis (17/10/2019).
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selang dua hari dari kasus penusukan hingga menewaskan seorang wanita bernama Halima, kasus penusukan di Denpasar kembali terjadi.
Sama seperti kasus sebelumnya, lagi-lagi pelakunya adalah mantan suami si korban
Kasus penusukan kali ini terjadi di Jalan Gunung Sanghyang, Padang Sambian, Denpasar di satu tempat kos-kosan sekitar pukul 01.00 WITA pada Kamis (17/10/2019).
Korbannya yakni Ni Gusti Ayu Sriasih (21) asal Padangkerta, Denpasar yang merupakan ibu rumah tangga.
Diketahui pelaku penusukan yakni Ketut Gede Ariasta alias Separ atau Aris (23) asal Banjar Dinas Gunaksa, Desa Ababi, Abang, Karangasem dan sehari-hari tinggal di Jalan Antasura, Peguyangan Kaja, Denpasar.
Separ alias Aris yang merupakan pelaku penusukan terhadap Ni Gusti Ayu Sriasih, ternyata mantan suami korban.
"Korban mengalami luka tusuk sebanyak 2 kali pada pinggang kiri dan kanan. Beruntung tidak terlalu parah," ujar sumber kepolisian, Sabtu (19/10/2019) malam.
• Posisi Raffi Ahmad Saat Lamborghini Aventador Miliknya Terbakar Hebat di Sentul
• Jadwal Live Streaming Liga Inggris Malam Ini, Manchester City Berpeluang Tempel Ketat Liverpool
• Anak 3 Tahun Dibunuh Selingkuhan Ibunya, Jasad Mungilnya Penuh Luka Lebam dan Rokok
Kasus itu berawal dari pelaku yang sepulang dari tempat kerja mampir ke kos korban di lokasi kejadian.
Namun, saat tiba di lokasi pintu kamar kos korban tengah dalam keadaan terkunci.
Pelaku yang tidak bisa masuk ke kosan, lalu mendobrak pintu kamar dan menemukan korban di dalam kamarnya.
Kedatangan pelaku ternyata ingin menanyakan perihal balasan chat yang dilakukan di jejaring sosial media.
Korban mengatakan pelaku tidak mampu memberikan biaya hidup saat berumah tangga.
Pelaku yang datang karena ocehan korban, merasa dirinya diremehkan dengan kejadian tersebut dan terjadi keributan antara keduanya.
Karena terlalu emosi, pelaku akhirnya menusuk korban pada bagian pinggang sebelah kiri dan kanan.
Selanjutnya pelaku pergi dan mengunci pintu kamar kos korban lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku emosi lalu menusuk korban pada bagian pinggang menggunakan pisau yang dibawanya didalam tas," jelas sumber.
Dari kejadian itu, anggota kepolisian lalu mencari informasi kasus penusukan tersebut kelokasi kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Dari informasi yang diterima di lapangan, ternyata pelaku merupakan mantan suami korban dan informasi yang Tribun-Bali.com terima pelaku berhasil ditangkap di Selat, Karangasem.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Yaqin, belum memberi keterangan pada Sabtu (19/10/2019) malam.
Iptu Andi Yaqin mengaku belum menerima informasi tersebut dan masih mencari tahu di Satreskrim Polresta Denpasar.
"Saya belum dapat informasinya, nanti saya coba tanyakan ke Satreskrim," ujarnya. (*)