Tante Tiara Menangis dan Bersujud Minta Polisi Lepaskan 4 Pria yang Merampoknya, Kapolres pun Heran
Tante Tiara menangis tersedu-sedu di hadapan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahmab, Sabtu (19/10/2019).
"Apakah mbak menyayangi mereka?" tanya Arsal.
Tante Tiara pun mengangguk tanpa melepaskan pelukan pada salah satu tersangka.
Meski begitu, pihak kepolisian tidak bisa melepaskan tersangka perampokan karena kasus pidana umum bukan delik aduan.
Pihaknya akan menyelesaikan penyidikan kasus itu, dan meneruskannya ke tahap penuntutan sampai ke pengadilan.
Arsal mengakui, baru kali ini menemukan kasus seorang korban tindak kejahatan tidak ingin pelaku yang merugikannya dihukum.
“Baru kali ini saya temukan seorang korban yang tidak ingin para pelaku kriminal yang merugikannya dihukum. Tapi biarlah nanti pak hakim yang menentukan apakah para pelaku harus dijerat hukuman atau sebaliknya.
Kami tidak punya kewenangan melepaskan para tersangka. Saya paham kesedihan Tante Tiara tapi hukum harus ditegakkan,” tegas Arsal.
Dari penuturan tersangka, uang hasil perampokan sebesar Rp 31 juta itu sudah dibagi.
Ada yang mendapatkan bagian Rp 10 juta, Rp 5 juta, juga Rp 1 juta.
Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli dua sepeda motor, tiga ekor kambing, satu celana panjang, dan dua buah jaket.
Keempat orang yang sudah ditangkap dijerat memakai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
Empat orang yang sudah ditangkap kini ditahan di Rutan Mapolres Lumajang. Sedangkan dua orang tersisa masih dikejar. (*)
Artikel ini ditulis Sri Wahyunik telah tayang di Tribunjatim.com