Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar CPNS 2019: Tata Cara Pendaftaran, Jadwal hingga Simulasi Soal Hanya di Link Resmi Ini

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah siap membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Capture website SSCN di sscn.bkn.go,.id
Jadwal dan tata cara daftar CPNS 2019 - Seputar CPNS 2019: Tata Cara Pendaftaran, Jadwal hingga Simulasi Soal Hanya di Link Resmi Ini 

Sementara itu, BKN juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Tingginya antusias dari masyarakat dalam menyambut pendaftaran seleksi CPNS kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan.

Untuk itu, Ridwan berharap agar masyarakat selalu mendapatkan informasi resmi hanya dari pihak BKN.

"Informasi resmi seputar penerimaan seleksi CPNS pastinya hanya dari kanal resmi milik pemerintah, yakni website berdomain go.id dan media sosial yang sudah terberifikasi," jelas Ridwan.

Helpdesk dan Simulasi Soal

BKN juga telah menyiapkan petugas helpdesk seleksi CPNS 2019.

Petugas helpdesk tersebut nantinya akan membantu admin instansi ataupun pendaftar dalam mengoperasikan potal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Di Denmark Open 2019 Praveen/Melati Akhiri Rekor Selalu Kalah dari Pasangan China Ini

Seru! Bikin Nobar Asyik di NAV Karaoke Keluarga Denpasar

Kepala Sub Bidang Pengelolaan Aplikasi Sistem Seleksi BKN, Efni SUrayadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi resmi milik pemerintah untuk berlatih soal SKD.

Efni mengatakan, jumlah kuota maksimal yang dapat mendaftar simulasi soal SKD sebanyak 1.500 per hari.

Saat ini, BKN hanya memfasilitasi simulasi soal SKD melalui website resmi yang dapat diakses di link ini.

"Memang dibatasi pendaftarnya per hari. Hal itu untuk memastikan pengalaman akses yang baik. Namun jumlah akses untuk mengikuti simulasi soal SKD tidak dibatasi. Masyarakat bisa mencobanya kapan pun dan di mana pun," terang Efni.

Tata Cara Pendafataran

Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS diharuskan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

Sebelum mekakukan pendaftaran, pelamar harus memastikan kedua data tersebut harus sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved