Beredar Video Adegan Dewasa Antara Dosen Dan Mahasiswa di Daerah B, Polisi Langsung Bergerak

Video mesum tersebut diduga diperankan oleh seorang pengajar perguruan tinggi atau dosen dengan seorang mahasiswinya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Google
Ilustrasi 

Hal ini disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus.

"Akan kami selidiki," ujarnya.

Posisi kamera yang merekam adegan persetubuhan mahasiswi dengan dosen itu tampak statis.

Diduga kamera disimpan menghadap ranjang tempat adegan persetubuhan berlangsung.

Tayangan video mesum itu berdurasi 2 menit 19 detik.

Pantauan Tribun dalam video mesum itu, ‎pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan ini tampak berbincang.

Di detik ke-56, si perempuan tampak berbicara dalam Bahasa Sunda.

Sepanjang adegan berlangsung, pasangan ini tampak tidak melihat ke arah kamera.

Pria di video mesum itu terlihat memakai kacamata.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pria dan wanita di adegan video mesum tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat dihubungi, baru mengetahui keberadaan video tersebut.

"Akan kami selidiki," ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Ditreskrimum ini.

Perbuatan menyebarkan konten asusila dilarang di Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Memproduksi konten pornografi, juga masuk perbuatan pidana dan diatur di Undang-undang Pornografi.

Belum diketahui keseluruhan video ini apakah direkam sendiri oleh salah seorang di adegan video mesum atau direkam sembunyi-sembunyi oleh pihak lain.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved