Dengan Suara Datar, Begini Ungkapan Penyesalan dan Pengakuan PA Setelah Tersangkut Kasus Prostitusi
Setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, PA akhirnya membeberkan skandal yang kini menjeratnya.
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Publik figur PA (23) yang tertangkap sedang 'ngamar' bareng pria hidung belang asal NTB di sebuah hotel di Kota Batu, Malang, Jawa Timur akhirnya memberikan pernyataan.
Setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, PA akhirnya membeberkan skandal yang kini menjeratnya.
PA kepada awak media, merasa keberatan jika dirinya dihubung-hubungkan dengan Putri Pariwisata Indonesia.
Mengenakan topi warna hitam dan wajah yang ditutupi masker, PA menegaskan dirinya merasa keberatan bilamana namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia.
Ia mengakui dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
Namun hal itu terjadi empat tahun lalu yakni ditahun 2016.
"Soal Putri Pariwisata Indonesia, saya bukan pemenang ajang Putri Pariwisata Indonesia, terima kasih," katanya seraya beberapa kali mengangguk, minggu (27/10/2019).

Ia juga merasa keberatan bilamana beberapa berita menyangkut pautkan namanya dengan ajang pencarian bakat Putri Indonesia.
Pasalnya, ia tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia.
"Mohon tidak membawa bawa nama Putri Indonesia karena saya tidak sama sekali ikut ajang tersebut," kata perempuan berkacamata itu.
Perihal latar belakang kehidupannya, dengan suara datar dan intonasi yang tertata, PA mengaku memiliki kehidupan dan karir pekerjaan laiknya orang kebanyakan.
"Saya bekerja sewajarnya, saya bekerja di beberapa perusahaan, juga mempunyai projek bisnis teman teman saya, saya juga freelance," jelasnya.
Tak lupa, ungkap PA, dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kasus yang menimpanya sempat merugikan pihak orangtua, teman dan keluarga besarnya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," jelasnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, PA akan dipulangkan ke kediamannya di Jakarta.