Gerakan #KurangiResiko Sasar Gianyar, Aksi Bersih Sampah Puntung Rokok Hingga Pasang Asbak Raksasa
Komitmen gerakan sosial peduli lingkungan bertajuk #KurangiResiko di Bali terus berlangsung, bahkan kini sudah mulai menyebar ke beberapa daerah.
Penulis: Rizal Fanany | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR -- Komitmen gerakan sosial peduli lingkungan bertajuk #KurangiResiko di Bali terus berlangsung, bahkan kini sudah mulai menyebar ke beberapa daerah.
Sebelumnya, gerakan sosial #KurangiResiko, yang digagas Komunitas Malu Dong, sudah dilakukan di sejumlah daerah seperti di kawasan Sanur, Karangasem dan Tabanan dan kini komitmen bersama mulai tercanang di Kabupaten Gianyar, Bali.
Ratusan pemuda yang tergabung di KNPI Gianyar dan Komunitas Malu Dong melakukan aksi Clean Up di kawasan Car Free Day, Taman Kota Ciung Wanara, Gianyar, Minggu (27/10/2019).
Berbagai aksi dilakukan mereka mulai dari membersihkan puntung rokok hingga memasang asbak raksasa (smoking area) di areal Kantor Bupati Gianyar.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga menggelar talk show mengampanyekan gerakan #KurangiResiko secara konsisten kepada masyarakat.
Adapun, pembicara talk show melibatkan Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, AA Istri Dwi Hari Hidayati, Founder Griya Lulu (Bank Sampah), Nara Brasika dan Founder Komunitas Malu Dong, Komang Bemo Sudiarta.
Pendiri Komunitas Malu Dong, Komang Bemo Sudiarta mengatakan, hal ini sebagai bentuk konsistensinya dalam membangun kesadaran menjaga lingkungan dalam aspek kehidupan sehari-hari.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi risiko dalam aspek kehidupan sehari-hari, seperti tidak menggunakan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya.
”Terutama himbauan untuk tidak membuang sampah puntung rokok secara sembarangan dan lebih baik menggunakan produk tembakau alternatif sebagai opsi yang lebih baik karena tidak menimbulkan sampah,'' ungkapnya.
Pemerintah, dalam hal ini punya peranan penting dalam membangun kesadaran kolektif menjaga Bali Bersih dan mengurangi dampak resiko sampah melalui regulasi yang tegas.
Selain mengotori lingkungan, sampah plastik utamanya puntung rokok membutuhkan waktu lama untuk terurai. Puntung rokok berbahaya bagi lingkungan karena baru bisa terurai dalam waktu 20 tahun.
''Ini semua harus dimulai dari hal kecil, dan utamanya soal mental. Semua harus dimulai sejak dini, bersama-sama dan terpenting adalah konsisten,'' katanya.
Ia pun menyadari hak kebiasaan merokok tidak bisa dihilangkan sepenuhnya. Sebab itu, masih ada cara yakni meminimalisir resiko dengan menggunakan produk alternatif seperti rokok elektrik misalnya.
Terpisah, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan apresiasinya atas gerakan sosial #KurangiResiko juga digaungkan di Gianyar.
Terlebih dalam kegiatan ini langsung menyasar dan melibatkan generasi muda penerus bangsa untuk hidup bersih dan sehat.