Sampah di TPA Suwung Berkali-kali Kebakaran, Kelian Adat Sebut Pemerintah Tak Ada Perhatian

Kelian Adat Banjar Adat Pesanggaran keluhkan respon pemerintah atas terjadinya kebakaran sampah di TPA Suwung yang berulang kali terjadi

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Wema Satyadinata
Suasana kebakaran sampah di TPA Suwung, Sabtu (26/10/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kelian Adat Banjar Adat Pesanggaran, I Wayan Widiada mengeluhkan respon Pemerintah atas terjadinya kebakaran sampah di TPA Suwung yang berulang kali terjadi setiap tahunnya.

“Kami masyarakat yang terkena dampak yang notabena tidak pernah ada perhatian dari Pemerintah. (Pemerintah) Harus turun bersama kita bagaimana sedapnya terkena dampak, bagaimana sedapnya menghirup gas beracun,” sindir Widiada saat ditemui di TPA Suwung, Denpasar, Sabtu (26/10/2019).

Menurutnya kebakaran sampah ini bukan merupakan masalah lagi, tetapi musibah yang tidak tertangani dan tidak ada ujung pangkalnya.

Pengelolaan TPA Suwung ini juga dinilai melanggar UU kesehatan dan UU Lingkungan hidup karena banyaknya debu, asap, bau, lalat yang berbahaya bagi penduduk sekitar. 

“Apa benar itu sesuai UU Lingkungan hidup. Ini namanya membunuh masyarakat sendiri,” ucapnya.

Lanjut Widiada, tahun ini saja sudah terjadi dua kali kebakaran, dan kebakaran sekarang ini menjadi yang terparah karena kondisi tempat pembuangan sampah itu yang semakin sempit dan akses jalan semakin sulit untuk masuk ke titik api.

Seperti diketahui kondisi terakhir api di TPA seluas 2,5 hektar terus membesar.

Teja Minta Petunjuk Secara Niskala, Kebakaran TPA Suwung Meluas Hingga 5 Ha

Penanganannya dilakukan oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) dibantu oleh tenaga manual, pemulung-pemulung yang ada di TKP, yang dikoordinir oleh pemulung dari Banjar Pesanggaran.

“Kemarin ditangani oleh Damkar Kota Denpasar. Tadi pagi kemudian Badung masuk karena aksesnya sempit sehingga menyulitkan menjangkau lokasi,” ungkapnya.

Selain itu alat-alat pemadaman yang digunakan juga sangat minim. 

Belum lagi lokasi pembuangan sampah yang sudah penuh dan tidak layak menjadi tempat pembuangan.

“Karena TPA itu seharusnya bukan tempat pembuangan akhir, tetapi tempat pengolahan akhir sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Bapemperda DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya mengatakan memang saat musim kemarau panjang resiko kebakaran tinggi.

“Bau busuknya sampai radius 5 kilometer masih tercium,” kata Tama Tenaya.

Pihaknya berharap Pemerintah dapat mencari solusi berupa alat yang langsung bisa mengolah sampah dengan cepat sehingga tidak numpuk apalagi saat musim hujan .

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved