Dituduh Selingkuh Sama Mantan Menantu Oleh Suami & Putrinya, Wanita Ini Dipukuli & Diusir dari Rumah
Gara-gara dipicu tudingan buta bahwa sang ibu berselingkuh dengan mantan menantu, Yuliani Rohmah (52) dianiaya oleh suami dan putri kandungnya.
Korban melaporkan pelaku, Mohammad Ikhsan (28) warga Desa Beru Kecamatan Sarirejo Lamongan.
Kejadiannya bermula saat korban datang ke rumah Erna Ernawati, nasabah koperasi untuk menagih angsuran pinjaman.
Korban ditemui pelaku, suami Erna. Intinya pelaku menolak membayar angsuran." Prei (libur, red)," kata pelaku seperti ditirukan korban.
Korban balik bertanya menanyakan kenapa libur tidak bayar.
Tiba - tiba pelaku marah dan memukul korban dengan tangan kosong sebanyak dua kali mengenai pelipis kanan sehingga mengalami luka lebam pada mulut bagian dalam.
Pelaku juga menendang seorang teman korban mengenai pinggang.
Tak terima, kejadiannya dilaporkan ke Polres Lamongan. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ibu RT di Lamongan Dianaya Suami & Putrinya, Bermula dari Tudingan Selingkuh dengan Mantan Mantu