Soal Rencana Jokowi Pangkas Jabatan Eselon, Dayu Isma: Sudah Sepatutnya ASN Ikut Aturan dari Atas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikan 20 Oktober 2019 lalu mengumumkan akan melakukan penyederhanaan birokrasi

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Wema Satyadinata
(Ilustrasi. Foto tidak terkait berita) Upacara Pelantikan - Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 orang pimpinan tinggi pratama (pejabat Eselon II) dan seorang Direktur Utama (Dirut) UPTD Rumah Sakit Mata Bali Mandara, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (10/4/2019). Soal Rencana Jokowi Pangkas Jabatan Eselon, Dayu Isma: Sudah Sepatutnya ASN Ikut Aturan dari Atas 

Soal Rencana Jokowi Pangkas Jabatan Eselon, Dayu Isma: Sudah Sepatutnya ASN Ikut Aturan dari Atas

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikan 20 Oktober 2019 lalu mengumumkan akan melakukan penyederhanaan birokrasi.

Ia merencanakan akan melakukan penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran.

Pada persoalan eselonisasi birokrasi, Jokowi meminta agar eselon disederhanakan menjadi dua level saja.

Hal tersebut dikatakan Jokowi dengan harapan dapat diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan menghargai kompetensi.

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada para menteri, pejabat, dan birokrat lainnya untuk serius dalam program pembangunan.

"Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, sekali lagi, saya pastikan, pasti, akan saya copot," kata dia seperti dikutip dari Tribunnewswiki.com.

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Mulai 1 Januari 2020, Ini Cara Turun Kelas Perawatan

Buka IPOC 2019 di Bali, Maruf Amin: Jawab Kampanye Negatif dengan Data dan Fakta

Menanggapi hal ini, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon IV di lingkungan Sekretariat DPRD Bali mengungkapkan pendapatnya.

Ida Ayu Ismawati selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Fasilitasi Perda, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Bali mengaku tidak keberatan dengan adanya rencana pemangkasan jabatan eselon III dan IV.

Dayu Isma mengatakan, hal tersebut baik dilaksanakan jika demi pemerintahan Indonesia, khususnya Provinsi Bali, yang semakin baik.

Terlebih, jika nantinya jabatan eselon III dan IV ini benar-benar dihapuskan, maka dapat menghemat anggaran, karena tunjangan jabatan yang awalnya untuk eselon III dan IV bisa digunakan untuk hal lain yang lebih berguna dan bermanfaat.

"Siapa tahu dengan begitu bisa membuat pemerintahan, di Provinsi Bali khususnya, bisa semakin baik," kata Dayu Isma saat ditemui Tribun Bali di ruang kerjanya, Denpasar, Bali, Kamis (31/10/2019).

Ketindihan Mengerikan Bagi Beberapa Orang, Ini Penjelasan Pakar Neurosains

Pamit ke Istri Nonton Pertandingan Voli, Suparmana Ditemukan Meninggal di Subak Sebali

Dijelaskan, dirinya sebagai ASN sudah wajib hukumnya mengikuti aturan dari atasan, termasuk pemerintah pusat.

"Apapun aturan yang dibuat, sebagai ASN wajib mengikuti aturan dari atasan, yang penting intinya ke depan bisa menjadi pemerintahan yang lebih maju," tegasnya.

Dayu Isma mengatakan, sebagai seorang ASN harus siap melaksanakan tugas apapun sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Jabatan, bagi dia, hanyalah salah satu sisi pengabdian dirinya sebagai ASN dan bukanlah hak setiap PNS, namun sebagai salah satu amanah dalam pengabdian

"Saya selaku ASN tentunya mendukung setiap kebijakan pemerintah yang tentunya untuk kemajuan bangsa dan negara, serta kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved