Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pria Surabaya Pemburu 8 Daun Muda, Korban Pertama Gadis 19 Asal Banten

Adi Indra Purnama (24) sering melakukan berhubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu.

Editor: Rizki Laelani
playboyidntimes.com
ILUSTRASI: Adi Indra Purnama (24) sering melakukan berhubungan badan dengan sejumlah wanita sejak beberapa tahun lalu. 

Adi memaksa berhubungan badan dengan wanita itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.

Saat ini, Adi Indra Purnama telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.

Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.

Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved