Kelakukan Muda-mudi di Desa Dauh Peken, Pesta Arak Hingga Diciduk Satpol PP
Namun, alangkah kaget saat mendatangi sebuah kos-kosan Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok threesome.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Rizki Laelani
Threesome dan Pesta Arak di Desa Dauh Peken, Muda-mudi Diciduk Satpol PP Saat Sidak
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Satpol PP Tabanan di wilayah Desa Dauh Peken, Tabanan, melakukan sidak pada Kamis (31/10/2019) malam.
Namun, alangkah kaget saat mendatangi sebuah kos-kosan Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok threesome.
"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan mesum anak muda melakukan threesome. Ironisnya lagi sambil minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).
Ia menduga, usia dari warga yang ditemukan melakukan perbuatan itu masih pelajar.
• Prabowo Akan Dicopot Karena Potensi Matahari Kembar, Rocky Gerung: Gerakan Saling Amputasi
• UMK Badung Naik 8,51 Persen, Coba Hitung Sekarang Gaji Anda, Tinggal Tunggu Tandatangan Bupati
Dan ini menjadi pelajaran untuk warga lainnya agar tidak melakukan hubungan yang senonoh tanpa hubungan yang sah.
Sementara itu, hasil sidak kemarin, Satpol PP mendapati 6 penduduk tanpa identitas
Selain itu, ada juga warga yang membawa kartu identitas namun sudah tak berlaku alias kadaluarsa.
"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas. Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).
Kemudian, kata dia, untuk penegakan perda harus terus dilakukan.
Namun, hanya saja masih banyak kerap ditemukan warga yang lolos tanpa dilengkapi dengan identitas sampai di Bali.
“Dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan. Artinya kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI," tegasnya. (*)