Lokasi TPS di Badung Belum Jelas, Tapi Kini Sudah Menyebar Isu di Medsos
Pihak desa tidak mengetahui secara pasti informasi pembangunan TPS tersebut, lantaran isunya sudah beredar di media sosial (medsos).

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemkab Badung hingga kini masih belum memutuskan lokasi tempat Pembuangan akhir (TPA) sampah pasca penutupan TPA Suwung, Denpasar.
Sejumlah lokasi yang bakal dibangun di wilayah Badung semua ditolak warga sekitar. Seperti misalnya di Desa Sobangan, juga ditolak warga dengan alasan tanah yang akan dibangun TPS masih produktif serta dekat dengan area yang disakralkan.
Bendesa Adat Sobangan, Made Oka Suarya saat ditemui dirumahnya Rabu (6/11/2019) tidak mau berkomentar banyak perihal tersebut. Pasalnya rencana TPS belum diketahui lokasi persisnya.
Selain itu juga, hingga saat ini tidak ada surat resmi yang mengatakan di Desa Sobangan akan dibangun TPS. “Saya tidak bisa berkomentar banyak karena tidak ada surat dan pemberitahuan secara resmi,” katanya.
Hanya saja pihaknya membenarkan jika ratusan warga telah melakukan penolakan dan mendatangi kantor desa. “Penolakan yang dilakukan itu secara spontanitas, kemarin (dua hari lalu) saya diundang rapat sama kepala desa. Datanglah warga dengan melakukan penolakan. Itu pun menurut informasi yang saya dapat penolakan itu lantaran ada isu akan dibangun TPS di Sobangan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku tidak mengetahi secara pasti informasi pembangunan TPS tersebut, lantaran isunya jika dibangun di Sobangan sudah beredar di media sosial (medsos). “Untuk lokasinya pun saya tidak tahu, yang beredar isunya (di medsos) akan dibangun di Sobangan. Jadi pikiran masyarakat TPS itu seperti di Suwung,” bebernya.
Ia mengaku, jika di wilayah Sobangan banyak beji yang disakralkan warga setempat. Sehingga jika terdapat TPS bisa mempengaruhi lingkungan di desa tersebut.(*)
Anggaran Sampah di Bangli hanya Cukup untuk Enam Bulan, Hanya Dipatok Rp 1,7 Miliar di 2020 |
![]() |
---|
Sudah Ditutup Sejak 2017, Sampah Menggunung dan Asap Masih Mengepul di Bekas TPA Sente Klungkung |
![]() |
---|
Badung Darurat Sampah, Bupati Giri Prasta Sebut Beberapa Timnya Tak Sejalan |
![]() |
---|
Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 200 Ribu, Ditangkap Satpol PP Buang Sampah ke Sungai |
![]() |
---|
95 Persen Sampah Adalah Uang, Robi Navicula: Sangat Primitif Jika Membuang Uang ke TPA |
![]() |
---|