Satpol PP Badung Sebut Pengawasan Penduduk Pendatang di Kelurahan Terbentur Dana
“Kalau sidak sih biasanya jam 8 malam sampai jam 2 atau 1 pagi. Sehingga semua itu kan butuh dana," kata IGAK Suryanegara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menyerahkan kepada masing-masing desa maupun kelurahan dalam upaya penertiban penduduk pendatang (Duktang) di Badung.
Hanya saja, dalam penerapannya sebagian besar yang mengalami masalah adalah Kelurahan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, IGAK Suryanegara mengatakan pengawasan harus dilakukan bersama-sama.
Pasalnya di lapangan, permasalahan sebagian besar terjadi pada kelurahan, lantaran tidak ada dana.
“Kalau lurah itu kan di bawah kecamatan langsung. Jadi saat penertiban duktang, limas terkadang tidak mau turun karena tidak ada dana,” jelasnya. Jumat (8/11/2019).
Ia pun mencontohkan, saat pesta rakyat beberpa Linmas kelurahan yang ada di Badung tidak mau datang ikut melakukan pengamanan.
Ia menyebut, kendalanya adalah persoalan dana.
“Jadi di kelurahan tidak ada dana khusus untuk Linmas, kami pun juga maklumi,”katanya.
Suryanegara menjelaskan, jika penertiban duktang yang dilakukan desa maupun kelurahan, sidak dilaksanakan dari malam hingga pagi.
Bahkan semua itu menurutnya membutuhkan dana.
“Kalau sidak sih biasanya jam 8 malam sampai jam 2 atau 1 pagi. Sehingga semua itu kan butuh dana,” akunya.
Berbeda dengan Desa yang memiliki dana operasional untuk tugas-tugas Linmas.
Sehingga pelaksanaan pengawasan penduduk pendatang selama ini tidak ada masalah.
“Kami kan rutin sudah melakukan pengawasan duktang. Khusus untuk desa si tidak ada masalah,” katanya.
“Kalau sudah didapat atau ada pelanggaran, nanti kami akan laksanakan dengan memberikan tipiring,” imbuhnya.
Berdasarkan data terakhir, Suryanegara mengatakan pihaknya telah mentipiring 28 penduduk pendatang, yaitu 7 orang dari desa Sibang Gede dan 21 orang saat melaksanakan operasi gabungan di Badung.
“Saat itu yang kami sidangkan hanya 21 orang karena tanpa identitas. Sedangkan yang 7 orang ada penjaminnya,” pungkasnya. (*)