Badung Darurat TPA dan TPS
Hingga Detik Ini, Kabupaten Terkaya di Bali Tak Punya TPA, Semua Opsi Tempat Ditolak
Sejauh ini, masyarakat maupun bendesa adat Sobangan mengaku DLHK belum pernah sosialisasi dengan turun ke lapangan.
Hingga Detik Ini, Kabupaten Terkaya di Bali Tak Punya TPA, Semua Opsi Tempat Ditolak
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Setelah ada aksi penolakan di Desa Sobangan, Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung kini menyebut lahan milik Pemprov Bali yang ditawarkan jadi tempat pengolahan sampah (TPS) tidak memenuhi persyaratan.
Tak hanya di daerah Sobangan, di Balangan, Desa Ungasan, Kuta Selatan juga dinyatakan tidak layak.
Nyaris semua opsi yang ditawarkan Pemprov Bali ditolak.
Sejauh ini, masyarakat maupun bendesa adat Sobangan mengaku DLHK belum pernah sosialisasi dengan turun ke lapangan.
Bahkan masyarakat mengetahui rencana pembangunan TPA dari pidato bupati dan media sosial.
Namun, kini penilaian tidak memenuhi persyaratan tersebut muncul dan diakui DLHK setelah melakukan kajian mendalam.
• Perjalanan Marcus/Kevin ke Final Fuzhou China Open, Berpeluang Mempertahankan Gelar Juara
• Hasil Liga Inggris: Leicester dan Chelsea Jadi Ancaman Nyata Liverpool di Papan Atas
• Liverpool vs Man City: Ambisi Tuan Rumah Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
• Jadwal Hari Ini, Laga PSM hingga 2 Big Match Liga Inggris, Liga Italia, dan Garuda Muda Live RCTI
Kajian yang dilakukan pun juga diakui dengan melibatkan pihak terkait dan semua komponen masyarakat.
"Dari hasil kajian yang dilakukan, di dua lokasi yang ditawarkan Pemprov Bali tidak memenuhi persyaratan. Kami secepatnya akan menyampaikan hasil kajian kami kepada Bapak Gubernur," kata Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Sabtu (11/9/2019).
Menurut Merthawan, ketidaklayakan pembangunan TPS di Desa Sobangan, karena beberapa hal, yakni dekat dengan pemukiman warga dan tempat suci, sebagian lahan sudah digarap warga, jalan yang sempit.