Badung Darurat TPA dan TPS

Kabupaten Terkaya di Bali Masih Kebingungan Cari TPS dan TPA, Semua Opsi Tempat Ditolak

Tokoh masyarakat Desa Sobangan, I Nyoman Laka mulai angkat bicara mengenai isu pembangunan TPS di Desa Sobangan, Mengwi.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/Rizal Fanany
Gunungan sampah di TPA Suwung, Denpasar, Sabtu (20/7/2019). Selama ini dipakai TPA oleh wilayah Sarbagi, Bali. 

Kabupaten Terkaya di Bali Masih Kebingungan Cari TPS dan TPA, Semua Opsi Tempat Ditolak

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Setelah ada aksi penolakan di Desa Sobangan, Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung  kini menyebut lahan milik Pemprov Bali yang ditawarkan jadi tempat pengolahan sampah (TPS) tidak memenuhi persyaratan.

Tak hanya di daerah Sobangan, di Balangan, Desa Ungasan, Kuta Selatan juga dinyatakan tidak layak.

Nyaris semua opsi yang ditawarkan Pemprov Bali ditolak.

Tokoh masyarakat Desa Sobangan, I Nyoman Laka mulai angkat bicara mengenai isu pembangunan TPS di Desa Sobangan, Mengwi.

Menurutnya dalam Pembangunan TPA maupun TPS pemerintah kabupaten Badung harus melakukan kajian lahan secara cermat.

Pasalnya semua itu akan berdampak pada lingkungan sekitarnya. 

"Saya menolak tidak, setuju juga tidak. Intinya saya minta pemerintah Badung benar-benar melakukan kajian terkait akan lahannya," kata Laka saat ditemui Sabtu (9/11/2019) sore. 

Marcus/Kevin Berpeluang Mempertahankan Gelar Juara, Ini Perjalanannya ke Final Fuzhou China Open

Leicester dan Chelsea Jadi Ancaman, Liverpool Wajib Menang Lawan Man City

Liverpool vs Man City: Pep Guardiola Minta Semua Berjuang Sampai Akhir

Perhitungan Wariga, Ini Jatah untuk yang Lahir Minggu Wage Wayang

Laka yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Bali itu mengatakan adanya TPA sejatinya memang akan mencemarkan lingkungan.

Selain itu akan mengganggu kenyamanan hidup masyarakat setempat karena bau yang ditimbulkan.

"Sudah pasti TPA itu akan mecemari lingkungan, mencemari udara dan juga mencemari air darat," jelasnya. 

Dalam memilih TPA pemerintah harus melihat jarak permukiman warga, selain itu kondisi tanah, produktif atau tidaknya dan kapasitasnya luas.

"Semestinya kan harus tersembunyi dari pandangan langsung TPA itu. Karena risikonya banyak. Seperti perubahan tata guna lahan, pencemaran udara yang menyebab kan penyakit, pencenaran air darat dan dalam tanah, penurunan tingkat kesehatan masyarakat," ujarnya.

Mengenai lahan di Sobangan, dia mengatakan semua itu tidak masuk persyaratan.

Selain masyarakat yang menolak, lahan tersebut berada di lingkungan permukiman warga.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved