Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Anaknya Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jabatan, Yasonna Laoly Minta Anaknya Tak Usah Datang

Anaknya Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Jabatan, Yasonna Laoly Minta Anaknya Tak Usah Datang

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019) ini.

Yasonna menyebut, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya.

Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan.

Ditinggal Mati Sang Istri, Ayah Lampiaskan Nafsu Syahwat ke Putrinya, Jadi Korban Sejak Dibangku SD

Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.

"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di-screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi.

BPJS Tak Tanggung Biaya Pengobatan Yatim Piatu yang Dipatuk King Kobra hingga Tewas, Ini Alasannya

Untuk sementara Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujarnya.

Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan.

Stefano Lilipaly Akui Begitu Emosional Saat Jebol Gawang Persipura, Ini Alasannya

Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.

"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini.

Diberitakan, Yamitema sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.

"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulis kepada wartawan.

Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif.

Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema.

Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dipimpinnya bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved