Opini
Pancasila di Usia 81: Masih Hidupkah Nilai-Nilainya?
Setiap 1 Juni kita memperingati momen ketika Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1945
Penulis: Content Writer | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Oleh: Jannus TH Siahaan, Doktor Sosiologi Universitas Padjadjaran, Pengamat sosial dan kebijakan publik
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setiap 1 Juni kita memperingati momen ketika Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1945, untuk pertama kali mengucapkan kata “Pancasila” sebagai dasar negara.
Tahun ini peringatan itu memasuki usia ke-81. Upacara digelar, pidato dibacakan, dan spanduk bertuliskan kelima sila kembali terpampang di kantor-kantor pemerintah dan beberapa ruang publik.
Sebagai sebuah kelahiran, Pancasila memang sudah pasti. Pertanyaan yang jauh lebih sukar justru ada di tempat lain: setelah delapan dekade lebih, seberapa hidup nilai-nilai itu di dalam keseharian kita?
Pertanyaan ini bukan ajakan meragukan ideologi Pancasila. Ia justru lahir dari kesungguhan menimbang jarak antara teks dan praktik.
Baca juga: 13 Pelamar Direksi Perumda Pasar Buleleng Tak Lolos Administrasi, Dua di Antaranya Mantan Direksi
Sebuah dasar negara bisa berdiri kokoh secara konstitusional, sementara nilai yang dikandungnya hidup tidak merata di lapangan. Daripadanya, cara paling jujur memperingati hari lahir adalah menakar daya hidup tiap sila lewat data, dan bukannya lewat slogan.
Penting diingat, ketika Soekarno merumuskannya, Pancasila dibayangkan sebagai falsafah hidup—sebuah cara bagi bangsa yang majemuk untuk hidup berdampingan.
Ia bahkan sempat memeras kelima sila Pancasila menjadi satu kata: gotong royong. Maka menakar Pancasila pada hakikatnya adalah menakar seberapa jauh semangat saling menanggung itu masih bekerja, dari urusan ekonomi sampai cara kita memperlakukan tetangga yang berbeda keyakinan.
Empat dari lima sila bisa kita jadikan cermin untuk melihat hal itu. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk secara jujur menimbang di mana kita sesungguhnya berdiri hari ini.
Mulailah dari sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara statistik kabarnya tampak membaik.
Badan Pusat Statistik mencatat rasio gini turun ke 0,363 pada September 2025, lebih rendah dari 0,375 pada Maret 2025 dan 0,381 setahun sebelumnya.
Ketimpangan di perkotaan (0,383) memang masih lebih tinggi dari pedesaan (0,295), tetapi trennya menyempit, dan pangsa pengeluaran 40 persen penduduk terbawah ikut naik tipis ke 19,28 persen.
Persoalannya, gini hanya mengukur ketimpangan pengeluaran, bukan kekayaan.
Almarhum Faisal Basri (2019) dahulu kerap mengingatkan perbedaan mendasar ini, dan ia benar.
Manakala kita menengok distribusi kekayaan, gambarannya berbalik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jannus-TH-Siahaan-Doktor-Sosiologi-Universitas-Padjadjaran.jpg)