Opini
Pancasila di Usia 81: Masih Hidupkah Nilai-Nilainya?
Setiap 1 Juni kita memperingati momen ketika Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1945
Penulis: Content Writer | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Kebebasan sipil yang rendah berjalan seiring dengan menyempitnya ruang pers dan berekspresi—dua saluran yang seharusnya menjadi tempat rakyat menyuarakan keberatan di sela-sela dua pemilu.
Gejala ini terasa makin nyata manakala jabatan publik berpindah dalam lingkaran keluarga yang sama.
EIU secara khusus menyoroti menguatnya politik dinasti sebagai salah satu penanda kemunduran, sebab ia mengikis daya tawar warga biasa, melemahkan pertanggungjawaban institusional, dan mempersempit pintu masuk bagi gagasan baru.
Ketika kursi kekuasaan terasa sudah dibagi sebelum percakapan publik dimulai, partisipasi warga gampang merosot menjadi sekadar penonton.
Demokrasi yang hanya ramai setiap lima tahun, lalu sunyi dari percakapan yang sungguh-sungguh di antaranya, sukar disebut benar-benar bertumpu pada permusyawaratan.
Deliberasi yang sehat, dalam pengertian Jürgen Habermas (1989), mensyaratkan ruang publik tempat warga beradu argumen secara setara sebelum keputusan diambil.
Yang kerap kita saksikan justru sebaliknya: sejumlah undang-undang penting disahkan dengan tempo yang cepat, ruang partisipasi publik diperlakukan sebagai formalitas, dan suara yang berseberangan tidak selalu memperoleh tempat.
Padahal musyawarah dalam gagasan para pendiri bangsa berarti mencari mufakat lewat dengar-pendapat yang sabar, jauh melampaui sekadar menghitung suara terbanyak.
Larry Diamond (2015) menyebut gejala semacam ini sebagai resesi demokrasi, manakala institusi pemilu tetap berjalan sementara mutu perwakilannya menipis.
Musyawarah tidak hilang, tetapi ia menyusut menjadi prosedur dan kehilangan sebagian besar bobot substansinya.
Berpindah ke sila ketiga, Persatuan Indonesia. Secara konstitusi tidak ada yang perlu diragukan: kita tetap Negara Kesatuan Republik Indonesia, utuh dari Sabang sampai Merauke. Persoalannya berpindah ke ruang digital.
Di media sosial, persatuan yang kokoh di atas kertas itu kerap terbelah menjadi kubu-kubu yang saling serang dan saling menjelekkan.
Survei Katadata Insight Center bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika bahkan pernah mencatat 60 persen responden mengaku menerima hoaks menjelang Pemilu 2024. Yang dahulu sekadar perbedaan dukungan di bilik suara kini merembet menjadi caci maki yang awet, bertahan lama bahkan setelah hasil pemilu diketuk.
Cass Sunstein (2017), dalam kajiannya tentang ruang gema digital, menjelaskan bagaimana algoritma cenderung mengelompokkan orang ke dalam kantong-kantong yang seragam, sehingga perbedaan pendapat lambat laun berubah menjadi permusuhan identitas.
Robert Putnam (2000), di sisi lain, membedakan modal sosial yang mengikat sesama kelompok dari yang menjembatani antarkelompok; yang kedua inilah yang justru menipis manakala percakapan publik dikuasai sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jannus-TH-Siahaan-Doktor-Sosiologi-Universitas-Padjadjaran.jpg)