Opini
Pancasila di Usia 81: Masih Hidupkah Nilai-Nilainya?
Setiap 1 Juni kita memperingati momen ketika Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 1945
Penulis: Content Writer | Editor: Ngurah Adi Kusuma
World Inequality Report 2026 mencatat 10 persen kelompok teratas di Indonesia menguasai sekitar 59 persen total kekayaan, sedangkan 1 persen terkaya memegang 20 persen.
Pada sisi pendapatan, 10 persen teratas menikmati 46 persen, sementara separuh penduduk terbawah hanya kebagian 14 persen. Jurang diantara keduanya melebar, dari 25 poin pada 2014 menjadi 33 poin pada 2024.
Baca juga: Libur Idul Adha Tak Mampu Dongkrak Penumpang di Terminal Mengwi
Studi CELIOS memberi ilustrasi yang lebih tajam: kekayaan 50 orang terkaya Indonesia kini setara dengan harta sekitar 55 juta penduduk, dan lebih dari separuhnya bersumber dari sektor ekstraktif seperti batu bara, sawit, dan nikel.
Artinya, sebagian besar kekayaan teratas tumbuh dari mengeruk sumber daya alam, dan kurang dari penciptaan nilai tambah yang menyerap banyak tenaga kerja.
Bahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dalam forum proyeksi ekonomi akhir 2025, mengakui bahwa 1 persen orang terkaya menguasai hampir separuh kekayaan nasional.
Thomas Piketty (2014) melalui kerja World Inequality Lab sudah lama mengingatkan, pertumbuhan yang tinggi sekalipun tak otomatis menetes ke bawah manakala kepemilikan tetap timpang.
Indonesia memperlihatkan pola itu dengan jelas: gini yang menurun berdampingan dengan konsentrasi kekayaan yang justru menebal, sementara ekonomi tumbuh di kisaran 5 persen tanpa benar-benar terasa di meja makan banyak keluarga.
Konsentrasi semacam ini punya efek lanjutan—kelompok teratas kian terlindung dari guncangan, sedangkan pintu naik kelas bagi mereka yang di bawah makin sempit.
Keadilan sosial dalam bayangan para pendiri menyangkut apakah hasil pembangunan benar-benar dirasakan merata, melampaui sekadar angka pertumbuhan.
Manakala lebih dari separuh kekayaan menumpuk di segelintir tangan sementara puluhan juta keluarga berebut sisanya yang kecil, gotong royong sebagai perekat ekonomi kehilangan pijakan praktisnya.
Keadilan sosial, oleh karenanya, masih lebih banyak hidup sebagai cita-cita ketimbang kenyataan.
Sila keempat berbicara soal kerakyatan yang dipimpin hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
Baca juga: Review Film Dokumenter Ki AI Nir Nur: Saat Ogoh-ogoh Menjadi Cermin Relasi Manusia dan AI
Di sinilah kegelisahan bahwa musyawarah dengan rakyat tak lagi dominan menemukan dasar empirisnya.
Economist Intelligence Unit menempatkan indeks demokrasi Indonesia pada skor 6,37 di 2025, turun untuk tahun ketiga berturut-turut sejak 2023, dan masih bertahan di kategori flawed democracy pada peringkat ke-60 dari 167 negara.
Yang patut dicermati, dari lima dimensi yang diukur, skor terendah ada pada budaya politik dan kebebasan sipil—dua hal yang paling dekat dengan ruh musyawarah itu sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Jannus-TH-Siahaan-Doktor-Sosiologi-Universitas-Padjadjaran.jpg)