Kritik Ketua Komisi III DPRD Bali Terkait Sampah di Bali, Kadek Diana: Malu Tidak Bisa Atasi Sampah
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana mengatakan, pihaknya merasa malu karena pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Kadek Diana mengatakan, pihaknya merasa malu karena pemerintah daerah tidak bisa menyelesaikan masalah sampah di Bali.
Persoalan itu diambil alih Pemerintah Pusat dengan menerbitkan Perpres No.35 tahun 2018 tentang percepatan pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi sumber energi listrik.
Perpres itu memerintahkan Kementerian PUPR dan Kemenko Maritim agar ikut membantu menyelesaikan persoalan sampah ini secepatnya.
Kadek Diana mengatakan, Dewan mempunyai komitmen yang sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyelesaikan persoalan sampah di TPA Suwung.
“Kita dari DPRD Bali, khususnya Komisi III yang membidangi masalah sampah mempunyai komitmen yang sangat kuat agar segera persoalan sampah itu tuntas,” kata Diana, Senin (11/11).
Diana mengatakan, Bali merupakan destinasi unggulan pariwisata.
Selain mencari keindahan panorama alam, seni dan budaya, wisawatan juga mencari lingkungan yang bersih, nyaman dan asri.
Menurut politisi asal Gianyar ini perlu disiapkan anggaran untuk mengatasi persoalan sampah di Bali.
“Keuntungan sudah didapat dari proses sebelum menjadi sampah.
Sampah dari hotel ada plastik, buah yang tak terpakai, jajan, nasi yang tidak terpakai yang awalnya sudah menghasilkan uang.
Ketika dia menjadi sampah maka harus ada capital cost untuk itu. Jadi jangan mencari untung dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Minta Bantuan Pusat
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan kondisi TPA Suwung sekarang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, menimbulkan masalah sosial serta menurunkan citra pariwisata Bali.
Bahkan, lanjut gubernur, permasalahan ini ditangani Pemerintah Pusat dan masuk dalam agenda rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Oleh karena itu Pemprov Bali akan mengambil langkah guna mengatasi persoalan di TPA Suwung yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
Langkah yang akan dilakukan pertama, mengadakan Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mengelola TPA Suwung.
Kedua, finalisasi studi kelayakan oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (badan usaha milik Kemenkeu).
Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali difasilitasi Pemerintah Pusat akan melakukan beauty contest guna menentukan pihak-pihak yang sanggup membangun infrastruktur pengolahan sampah dengan biaya paling murah, teknologi non polutan dan ramah lingkungan sehingga bisa meminimalisir biaya dari APBN dan APBD.
Keempat, telah dilaksanakan rapat tanggal 2 November 2019 di Jayasabha dengan keputusan memohon Kementerian PUPR membangun konstruksi sipil dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Pra kualifikasi proyek tersebut direncanakan dimulai 2 Desember 2019, sehingga nanti 2020 pengerjaan konstruksi sudah bisa dilakukan,” kata Koster saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Bali, Senin (11/11).
Gubernur Koster mengungkapkan, sumber sampah di TPA Suwung berasal dari Kota Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan yang jumlahnya rata-rata 1.031 ton per hari.
Rinciannya Kota Denpasar menghasilkan sampah rata-rata 815 ton/hari, Kabupaten Badung 127 ton/hari, Kabupaten Gianyar 85 ton/hari dan Kabupaten Tabanan 4 ton/hari.
Namun Kabupaten Gianyar dan Tabanan sudah tidak membuang sampah ke TPA Suwung sejak tahun 2018.
Menurutnya, TPA Suwung harus mendapat perhatian khusus dan fokus karena tempatnya strategis.
Ia menilai pemilihan lokasi Suwung sebagai TPA adalah keputusan yang salah.
“Harusnya sampah dibuang ke pinggir, ini kok malah dibawa ke kota. Ini salah cara berpikirnya,” ujar mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.
Di sisi lain, gubernur menyayangkan dengan membuang sampah 815 ton/hari, Kota Denpasar hanya menempatkan 2 unit alat berat terdiri dari 1 unit eskavator dan 1 unit buldoser.
Kondisinya pun sering rusak dan tidak bisa dipakai. Denpasar juga menempatkan 10 personel.
Sedangkan Badung hanya menyediakan 1 unit eskavator dalam kondisi sering rusak dan 1 orang personel.
“Bagaimana gak kelabakan di sana, sampah terus mengalir.
Pantas saja masyarakat di sana ribut karena bau terus kebakaran lagi. Marahlah kelian sama pecalangnya, ditutuplah tempat itu,” tandasnya.
Untuk itu, Pemprov Bali meminta tambahan pengadaan alat berat kepada Kementerian PUPR.
“Sudah disetujui dan akan dikirim akhir tahun ini dua alat berat,” kata Koster.
Gubernur mengingatkan, jika tidak ada komitmen yang kuat untuk menyelesaikan masalah sampah ini, dikawatirkan akan menjadi masalah lebih besar di kemudian hari. (wem)