CPNS 2019

Segini Besar Gaji Terbaru CPNS 2019, Pantesan Jumlah Pelamarnya Membludak

CPNS selalu jadi incaran para pencari kerja karena berbagai alasan, satu di antaranya bahwa pegawai negeri masih dianggap sebagai pekerjaan mapan.

Editor: Bambang Wiyono
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 tentunya perlu tahu rincian gaji terbaru yang diterima setelah lolos jadi PNS.

Rincian gaji terbaru bagi yang lolos CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'PNS Jadi Incaran, Berapa Sih Gajinya?', berikut rincian gaji terbaru yang lolos CPNS 2019 mulai dari golongan 1 hingga 4.

Golongan I

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)

- Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

- Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

- Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

- Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

Golongan II

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

- Golongan II-A: Rp 2.022.200

- Golongan II-B: Rp 2.208.400

- Golongan II-C: Rp 2.301.800

- Golongan II-D: Rp 2.399.200.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved