Mahfud MD: Rizieq Shihab Tak Butuh Uang, Tapi Kalau Minta Bantuan, Saya Bayar Denda Overstay itu

Mahfud MD: Rizieq Shihab Tak Butuh Uang, Tapi Kalau Minta Bantuan, Saya Bayar Denda Overstay itu

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali buka suara terkait Rizieq Shihab.

Mahfud MD menyebut, Rizieq Shihab tidak membutuhkan bantuan uang.

Hal ini bermula dari pertanyaan yang diajukan wartawan pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

"Wartawan begini, wartawan ya, ditulis ya. Wartawan tanya ke saya 'Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda kalau dia overstay?'" kata Mahfud MD menirukan pertanyaan wartawan padanya.

"Saya bilang, 'Lho dia sendiri sudah mengatakan ndak perlu bantuan uang karena punya uang,' kan, gitu," ungkap Mahfud, dilansir dari kanal YouTube KompasTV, Sabtu (16/11/2019).

Kemudian dari pengacara Rizieq Shihab, lanjut Mahfud MD, juga menegaskan kliennya sama sekali tak membutuhkan bantuan uang.

"Dan pengacaranya bilang 'Jangan sok membantu Habib Rizieq karena dia punya uang'," kata Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut, permasalahan Rizieq Shihab tak terkait dengan uang untuk membayar denda overstay.

"Tapi kalau minta bantuan pada saya pribadi bisa kalau cuma bayar denda itu, " lanjutnya.

Sementara itu, pemerintah juga memastikan akan membantu permasalahan Habib Rizieq di Arab Saudi.

Namun, tidak pernah ada laporan di kedutaan terkait Habib Rizieq.

Mahfud MD juga mengatakan, Rizieq Shihab selama di Arab Saudi tidak pernah melapor.

"Apakah pemerintah ingin membantu, pasti pemerintah wajib membantu tetapi dia pun tidak pernah lapor," ujarnya.

"Ini nggak pernah lapor, tapi minta diurus, kita mau urus apa?" lanjut Mahfud MD.

Ia kembali menegaskan agar Rizieq menunjukkan surat pencekalan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved