Permohonan SKCK di Polres Bangli Meningkat Drastis Sepekan Terakhir
Animo masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan drastis sejak sepekan terakhir.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Animo masyarakat dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami peningkatan drastis sejak sepekan terakhir.
Dalam satu hari, pelayanan SKCK bahkan mencapai 40 orang.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengatakan, jika biasanya pengurusan SKCK 15 hingga 20 orang per hari, sejak sepekan terakhir meningkat 30 hingga 40 orang.
Bahkan tak jarang mencapai jumlah maksimal yakni 50 orang per hari.
Peningaktan animo masyarakat ini berkaitan dengan dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Di mana pembuatan SKCK menjadi salah satu syarat untuk mendaftar.
“Rata-rata tujuan mereka cari itu (SKCK), untuk melengkapi persyaratan mendaftar CPNS,” ucapnya, Senin (18/11/2019).
Pelayanan SKCK dibuka pada pukul 08.00 wita hingga 13.00 wita untuk hari Senin hingga Jumat. Sedangkan hari Sabtu, pelayanan dimulai pukul 08.00 Wita hingga 11.00 Wita.
Walaupun terjadi peningkatan secara signifikan, pihaknya menegaskan tidak ada penambahan personel dalam pelayanan SKCK.
“Penambahan personel tidak ada, tapi pelayanan kami optimalkan. Artinya masyarakat yang mengurus pembuatan SKCK hari itu, ya diselesaikan hari itu juga,” tegasnya.
Kata Sulhadi, peningatakan jumlah kepengurusan SKCK ini diperkirakan hingga berakhirnya masa pendaftaran CPNS.
Pengurusan SKCK, imbuhnya, juga tidak sampai 30 menit.
Sebab tergantung dari pihak pemohon dalam mengisi form yang diberikan pihak kepolisan.
“Kami mengimbau pada masyarakat yang hendak mengurus SKCK, melengkapi persyaratan sesuai yang ditentukan. Seperti fotokopi KK, KTP, pas foto 4x6, dan sebagainya. Untuk mengurus SKCK juga diwajibkan membayar Rp 30 ribu yang masuk sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak. Jumlah dan ketentuan biaya pencarian SKCK ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, Tentang PNBP,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/mengurus-skck.jpg)