Pemkab Tabanan Buka 10 Paket Pelatihan Tahun 2020, Pelatihan Barista Bisa Uji Kompetensi
Sesuai dengan arah Kementrian Tenaga Kerja, Disnaker Tabanan akan membuka 10 Paket pelatihan untuk di tahun 2020.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Sesuai dengan arah Kementrian Tenaga Kerja, Disnaker Tabanan akan membuka 10 Paket pelatihan untuk di tahun 2020.
Menurut data yang berhasil diperoleh, 10 paket pelatihan tersebut akan dibagi ke lima kegiatan pelatihan seperti pelatihan untuk pembuat kopi atau Barista, pembuatan roti, tata rias, komputer, dan pelatihan menjahit.
Kuota per paket pelatihan adalah 16 orang sehingga jumlah total peserta yang bisa ikut pelatihan sebanyak 160 orang.
Setiap kegiatan jumlah paketnya berbeda-beda sesuai dengan kurikulum yang diterima dari pusat.
“Sesuai hasil dari rapat tim kami di BLK Lombok Timur, tahun depan ada 10 paket pelatihan yang akan masuk di lima kegiatan pelatihan. Jumlah ini memang lebih sedikit dari tahun ini, tapi kemungkinan besar akan bertambah lagi, namun belum ada kepastian,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabanan, I Putu Santika, Selasa (19/11/2019).
Dia melanjutkan, program pelatihan ini memang dari Kementrian Tenaga Kerja yang diharapkan bisa memberikan ilmu baru/skill kepada masyarakat yang mengikuti pelatihan.
Terlebih lagi, saat ini dua program pelatihan yakni barista dan menjahit sudah diakui dan para peserta sudah bisa melakukan uji kompetensi sehingga nantinya lebih mudah mencari pekerjaan karena sudah memiki lisensi.
“Pelatihan untuk barista sama menjahit sudah bisa uji kompetensi. Dan untuk Barista, kita di Tabanan satu-satunya binaan BLK Lombok Timur yang sudah bisa uji kompetensi sehingga banyak barista dari luar bahkan seluruh Bali datang untuk melakukan uji kompetesi di sini,” jelasnya.
Masa pelatihan berbeda-beda karena mengacu pada kurikulum yang sudah ada dari pusat.
Misalnya, untuk barista biasanya ada pelatihan selama 30 kali pertemuan. Setelah 30 kali pertemuan, peserta pelatihan nantinya akan dilakukan tes akhir dan selanjutnya mendapat sertifikat.
Tak jarang pula peserta pelatihan yang kerap mengikuti tes lagi atau uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi sehingga mendapat lisensi.
Dua sertifikat ini akan menjadi wajib ketika pelamar mengajukan ke suatu perusahaan.
“Sekarang jika ingin bekerja di perusahan, pelamar kerja juga wajib menyetorkan dua sertifikat, yakni sertifikat lulus pelatihan dan sertifikat kompetensi. Dua sertifikat ini nantinya akan menjadi syarat jika melamar ke suatu perusahaan. Sehingga mulai tahun kemarin banyak barista yang datang ke Tabanan untuk ujian kompetensi,” terangnya.
Disinggung mengenai syarat untuk menjadi peserta pelatihan, Santika menyatakan tak ada yang mengkhusus. Sebab, masyarakat seluruhnya bisa mendaftar ketika proses pendaftaran sudah dibuka.
Tapi kebanyakan masyarakat lokal, kecil kemungkinan masyarakat luar Tabanan yang datang karena di setiap daerah sudah memiliki program masing-masing.
“Itu bebas tidak ada persyaratan khusus, siapapun boleh ikut jadi tidak ada batasan. Tapi jarang dari luar yang ikut pelatihan disini karena di setiap daerah sudah ada program pelatihan dan kegiatannya masing-masing,” imbuhnya.
Santika menyebutkan, tahun ini ada 55 paket untuk program pelatihan.
Jumlah tersebut dibagi ke belasan kegiatan pelatihan seperti barista, menjahit, tata rias, las, spa, AC, otomatif dan lain sebagianya.
Namun ada dua paket yang tak jalan yakni agrowisata. Sebab, hingga saat ini kurikulum untuk agrowisata belum ada. (*)