Tunjangan di Balitbang Capai Rp 25 Juta, DPRD Badung Minta Eksekutif Evaluasi Ketimpangan
Dewan mendesak eksekutif untuk mengkaji kembali pemberian tunjangan bagi PNS jabatan fungsional agar lebih adil.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - DPRD Kabupaten Badung menyoroti tunjangan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Badung.
Pasalnya, para dewan menilai nafkah yang diterima oleh sebagian abdi negara di Gumi Keris tidak adil alias timpang, paling kentara terjadi pada PNS jabatan fungsional.
Dewan mendesak eksekutif untuk mengkaji kembali pemberian tunjangan bagi PNS jabatan fungsional agar lebih adil.
Anggota Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria getol menyoroti ketimpangan besaran tunjangan jabatan fungsional ini.
Ia menyebut besaran tunjangan PNS jabatan fungsional sangat tidak wajar.
Ia menegaskan, ada yang tunjangannya rendah, di sisi lain ada yang sangat tinggi.
Padahal, kata dia, sama-sama menyandang status PNS jabatan fungsional.
Menurutnya, pegawai fungsional yang menerima nafkah cukup besar adalah pegawai yang ada di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Inspektorat.
Di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, kata Satria, pegawai fungsional bisa mendapatkan tunjangan puluhan juta rupiah.
Sangat berbeda dengan tunjangan yang diterima guru.
"Tunjangan fungsional guru dengan pegawai di Litbang dan Inspektorat terlalu jauh timpangnya," kata Satria saat rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di Gedung Dewan, Selasa (19/11/2019).
Politisi asal Mengwi itu membeberkan bahwa untuk guru SD tunjangan yang diterima hanya kisaran Rp 1,9 juta.
Sedangkan pegawai fungsional di Balitbang dan Inspektorat sudah menembus angka kisaran Rp 23 juta sampai 25 juta.
Besaran tunjangan pegawai Balitbang dan Inspektorat ini bahkan mengalahkan pegawai berstatus dokter yang hanya menerima tunjangan sebesar Rp 5 juta.
"Kok bisa jauh sekali. Guru hanya mendapat sedikit. Bahkan sekelas dokter saja tunjangannya Rp 5 juta,” sentilnya.