Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP, Diminta Hafalkan Pancasila
Tiga anak punk diamankan Satpol PP Kota Denpasar Jalan Buluh Indah Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tiga Anak Punk Diamankan Satpol PP, Diminta Hafalkan Pancasila
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga anak punk diamankan Satpol PP Kota Denpasar pada Rabu (20/11/2019) malam.
Ketiganya yakni Rido Ramadhan asal Jambi, Taryadi asal Magelang, dan Martapura asal Loktabat Utara.
Di Kantor Satpol PP mereka diminta untuk menghafalkan Pancasila.
• Angkat Tema Lets Change Image, Bunkasai Undiksha Hadirkan Berbagai Stand Bernuansa Jepang
• UMK Klungkung dan Buleleng Sama, Perusahaan Tak Bayar Sesuai UMK Disanksi Rp 50 Juta
Setelah mengulang beberapa kali, barulah mereka bisa menyelesaikan kelima sila Pancasila.
Mereka juga diminta push up sambil bernyanyi.
Saat menyanyi mereka menyanyikan lagu Darah Juang.
• Rumahnya Sering Dikunjungi Wisatawan, Komang Neni Rusmini Senang Bisa Sharing Tentang Budaya
• Dari Cedera hingga Penyakit Serius, Tanda di Balik Kesemutan yang Perlu Diwaspadai
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan mereka diamankan di Jalan Buluh Indah Denpasar, Bali.
"Kami amankan kemarin dan nginep di kantor semalam," katanya.
Setelah selesai didata, mereka dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
"Sudah minta tolong sama Dinas Sosial Kota dan Provinsi untuk dipulangkan," katanya.
(*)