Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

11 Anggota Dewan Buleleng Tidak Hadir Sidang Paripurna Pengesahan APBD 2020

Sidang paripurna pengesahan APBD 2020 yang diselenggarakan, Kamis (21/11/2019), tidak dihadiri 11 anggota dewan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sejumlah kursi anggota dewan tampak kosong saat sidang paripurna pengesahan APBD 2020, di Buleleng, Bali, Kamis (21/11/2019). 11 Anggota Dewan Buleleng Tidak Hadir Sidang Paripurna Pengesahan APBD 2020 

11 Anggota Dewan Buleleng Tidak Hadir Sidang Paripurna Pengesahan APBD 2020

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Sidang paripurna pengesahan APBD 2020 yang diselenggarakan, Kamis (21/11/2019), molor selama satu jam, bahkan nyaris ditunda.

Ini terjadi lantaran sebanyak 11 anggota dewan tidak hadir, serta ada beberapa yang terlambat datang.

Sidang yang juga dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini seharusnya dimulai pukul 11.00 Wita.

Namun karena banyak anggota dewan yang belum hadir, sidang pun molor hingga kurang lebih satu jam.

Para sekretariat dewan bahkan sempat menghubungi satu per satu wakil rakyat bersangkutan, untuk memastikan kedatangannya dalam sidang paripurna tersebut.

Pengakuan Siswi SMP Bikin Hati Miris, Tak Disangka Dokter Berani Lakukan Hal ini di Ruang Praktik

Pelayanan Publik Memuaskan, Pemkab Badung Raih Penghargaan dari KemenPAN RB

Namun yang hadir hanya 31 orang.

Dilihat dari daftar absensi, anggota dewan yang tidak hadir adalah Wakil Ketua DPRD Buleleng Ni Made Putri Nareni, lima anggota dewan dari Fraksi NasDem, dan lima anggota dewan dari Fraksi Hanura.

Ditemui seusai sidang, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengaku kecewa atas kondisi ini.

Ia pun menyebutkan, khusus anggota Fraksi Hanura tidak hadir lantaran mengikuti agenda penting di internal partainya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Nareni serta lima anggota dewan dari Fraksi NasDem tidak memberikan alasan terkait ketidakhadirannya dalam sidang paripurna tersebut.

2.081 Orang Ajukan Dana Santunan Kematian Sepanjang 2019

Setelah Penusukan, Siswa yang Jatuh Cinta Pada Gurunya Disebut Alami Ganggu Jiwa

"Saya selaku pimpinan sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Di awal-awal pelantikan, padahal kita sudah menyampaikan komitmen bersama untuk disiplin dalam menghadiri kegiatan di DPRD, khususnya dalam rapat paripurna ini yang tergolong sangat penting," katanya.

Disinggung terkait sanksi, Supriatna mengakui hanya dapat diberikan jika anggota dewan tidak hadir secara berturut-turut.

Sementara dalam kondisi seperti ini, Supriatna menyerahkan kepada masyarakat Buleleng untuk menilainya sendiri.

Sementara Wakil Ketua DPRD Buleleng Ni Made Putri Nareni hingga berita ini ditulis tidak dapat dihubungi.

Sedangkan Ketua Partai NasDem Buleleng, Made Suparjo menyebutkan jika sejumlah anggota fraksinya tidak dapat hadir dalam sidang Paripurna lantaran mengikuti kegiatan di internal partai.

"Di partai kami juga ada kegiatan yang mendadak. Acaranya di Singaraja," singkatnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved