Pengakuan Nenek 60 Tahun Terjaring Razia Satpol PP dengan Pria Brondongnya: Iya Ini Pacar Saya!
yang paling menyita perhatian adalah pasangan nenek 60 tahun yang sedang berduaan di dalam kamar hotel dengan pemuda berusia 21 tahun.
Curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.
Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mau mengakui hubungannya dengan daun muda.
Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.
"Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh!," ujar Maria.
Kepada awak media, Ghufron selaku Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang tetap akan terus melakukan operasi razia prostitusi tersebut.
"Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penerbitan untuk menegakan peraturan daerah," ungkap Ghufron.
Terkait dengan 9 pasangan bukan suami istri yang terciduk pada operasi kemarin, Ghufron memastikan akan mendata pasangan tersebut.
Selain itu, Ghufron akan menyuruh jajarannya untuk membuat surat pernyataan yang akan diketahui Ketua RT dan RW tempat para pasangan tersebut tinggal.
“Dari data yang kami punya, mereka baru kali pertama diamankan."
"Mereka kami buatkan surat pernyataan yang diketahui Ketua RT dan RW tempat mereka tinggal,” tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Terciduk Razia Satpol PP Kota Tangerang Saat Memadu Kasih dengan Brondong 21 Tahun di Hotel, Nenek 60 Tahun: Tidak Ada yang Salah dengan Hubungan Kami!