Suporter Asal Bali Ditahan di Malaysia
UPDATE: 3 Fan Timnas asal Bali yang Ditahan di Malaysia, Nyoman Suharta Beberkan Kondisinya
Satu suporter Bali United, Nyoman Suharta mengaku mengetahui sosok tiga rekannya yang kini berada dalam penahana polisi Diraja Malaysia.
Penulis: Rino Gale | Editor: Rizki Laelani
UPDATE: 3 Fan Timnas yang Ditahan di Malaysia, Nyoman Suharta Beberkan Kondisinya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu suporter Bali United, Nyoman Suharta mengaku mengetahui sosok tiga rekannya yang kini berada dalam penahana polisi Diraja Malaysia.
Nuoman Suharta menyebut Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin masih ditahan di Malaysia.
"Jadi yang ditahan ada 14 orang suporter asal Indonesia. Dari ke 14 orang itu, sisa tiga orang ini yang masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut karena diduga adanya ujaran di akun medsos milik ketiga teman kita itu merembet sampai menyebut istilah "BOM". Jadi saat ini kita masih menunggu informasi dari temen-temen terkait perkembangannya lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Tribun-Bali.com, Jumat (22/11/2019)
Informasi dari ASIM (Aleinsi Supporter Indonesia Malysia) untuk kelurga dari saudara Iyan Ptada Wibowo sudah mengetahui hal tersebut
Diketahui, Tiga supporter asal Indonesia yakni Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali saat ini masih ditahan oleh kepolisian Malaysia yang diduga karena teror bom di media sosial.
Hal tersebut dikarenakan waktu laga pertandingan sepak bola Malaysia melawan Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019).
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak Polda Bali mengaku masih belum ada laporan terkait tiga supporter asal Bali yang ditahan itu.
"Kita masih menunggu koordinasinya. Karena saat ini masih belum ada laporan itu, jadi kami tak bisa ambil tindakan lebih jauh," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat ditemui di ruangan Kabid Humas Polda Bali, Jumat (22/11/2019)
"Jadi tentang adanya penangkapan yang dilakukan terkait dengan suporter yang ditangkap di Malaysia, itu sampai sekarang belum ada. Kita menunggu saja," imbuhnya
"Ini namanya masing-masing negara tak bisa dicampuri. Tapi, terkait warga negara urusan dari menteri luar negeri. Jadi, pihak kepolisian tak bisa langsung terjun. Kita tunggu koordinasi dulu," ujarnya. (*)