Warga Selasih Lakukan Aksi Blokade

BREAKING NEWS Ibu-ibu Warga Selasih Telanjang Dada Adang Alat Berat Yang Paksa Masuk Lahan

Konflik sengketa tanah antara warga Dusun Selasih diwarnai aksi telanjang dada yang dilakukan ibu-ibu warga Selasih untuk mengadang alat berat

Penulis: eurazmy | Editor: Irma Budiarti
Kuasa Hukum Petani Selasih
Konflik sengketa tanah antara warga Dusun Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Bali, Sabtu (23/11/2019), diwarnai kericuhan. BREAKING NEWS Ibu-ibu Warga Selasih Telanjang Dada Adang Alat Berat Yang Paksa Masuk Lahan 

Dari informasi yang dihimpun warga petani, Perwakilan Petani Made Sudiantara menyatakan kehadiran excavator ini diduga hendak mengeksekusi lahan seluas 144 hektare yang diklaim milik PT Ubud Resort.

Padahal, selama 30 tahun lebih sudah lahan ini dikelola oleh warga dan menjadi sumber utama penghasilan mereka sehari-hari.

Ia mengatakan, keresehan warga sebenarnya sudah sejak lama, terlebih sejak adanya perabasan (penebangan massal) pada lahan yang ditanami pohon pisang milik warga hingga mencapai 30 hektare di sisi selatan.

Hingga kemudian tiba-tiba datanglah dua excavator tersebut Selasa (19/11/2019) malam, sehingga warga berinisiatif menolak alat berat ini masuk lahan pertanian.

Panggung Pelapis Terbaik, Arapenta Sangat Siap Bermain Lawan PSM Makassar

Muatan Tepung Mabrarakan ke Jalan, Truk Terguling Karena Gardan Truk Patah

''Kedatangan alat berat ini sendiri tanpa ada pemberitahuan sama sekali pada warga. Akan ada apa? Pengerjaan proyek, proyek apa? Kita kan gak tahu,'' katanya ditemui Tribun Bali di lokasi.

Hingga sampai aksi blokade ini dilakukan, tidak ada kejelasan apa-apa dari pihak investor yang mengklaim lahan sebagai milik mereka.

Hingga saat ini, surat kuasa dari pihak PT Ubud Resort pun tidak pernah diketahui warga.

''Yang ada hanya informasi-informasi dari petugas keamanan sepotong-sepotong. Warga terus terang merasa resah, sejak lama,'' ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan antar warga dengan pihak investor selama ini kerap tidak membuahkan hasil.

Tidak ada sama sekali titik terang kejelasan tentang bagaimana dampak warga yang telah mengelola tanah ini sejak 30 tahun lebih.

''Belum ada kejelasan, belum pernah ada kesepakatan. Bagaimana masalah pembebasan tanah, dasar apa yang mereka punya seperti surat kuasa pun tidak bisa ditunjukkan,'' terangnya.

Terkait status tanah, ia menjelaskan bahwa kepemililikan lahan ini dulunya milik Puri Kayangan sejak zaman kerajaan dan diberikan kepada warga untuk dimanfaatkam bercocok tanam.

Hal itu berlangsung turun-temurun hingga kini.

Pasang 469 unit LPJU, Pemkab Karangasem Anggarkan Rp 4 M, Kecamatan Bebandem & Kubu Jadi Prioritas

Bali United Tanpa Lima Pemain Inti, Siapa Saja yang Akan Diturunkan Kontra PSM Makassar?

Hingga saat ini, ada sekitar 50 persen tanah di sana menjadi milik pribadi dan sisanya milik Puri dan lahan pura.

Hingga kemudian pada sekitar 1994, terhembus kabar bahwa tanah ini sudah dijual ke pihak lain dan akan dibangun lapangan golf.

Ia pun tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini, kendati begitu harus ada kejelasan juga buat nasib para petani nantinya.

Ia berharap agar pemerintah turut aktif menuntaskan permasalahan ini, dan harus berpihak pada petani, bukan malah berpihak pada investor dan menggusur mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved