Polres Bangli Imbau Masyarakat Tidak Upload Video Kejadian Penganiayaan
Pihak kepolisian Polres Bangli telah melakukan mediasi ihwal penganiayaan yang terjadi di wilayah LC Uma Bukal
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Polres Bangli Imbau Masyarakat Tidak Upload Video Kejadian Penganiayaan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pihak kepolisian Polres Bangli telah melakukan mediasi ihwal penganiayaan yang terjadi di wilayah LC Uma Bukal, Bangli, Bali, Kamis (21/11/2019) lalu.
Mediasi dilakukan dengan mengajak seluruh tokoh masyarakat antara dua pihak yang terlibat.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi mengungkapkan, mediasi dipimpin Kabag Ops Polres Bangli pada Jumat (22/11/2019) dini hari.
• Polsek Kuta Utara Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
• Dilukiskan Sebagai Sosok Penggebrak, Media Internasional Ulas Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina
Dari mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak meyepakati dua hal.
"Pertama, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. Kedua, menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polres Bangli," ujarnya, Sabtu (23/11/2019).
AKP Sulhadi mengatakan kejadian tersebut masih dalam penanganan Polres Bangli.
• Jika Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Akan Dicopot dari Jabatannya di Polri
• Masih Berteman dengan Mantan Pacar? 7 Alasan Mengapa Berteman dengan Mantan adalah Kesalahan Besar
Sedangkan dua korban yang mengalami penganiayaan, masih perlu menjalani perawatan di RSUP Sanglah.
Walau demikian, kondisi dua korban bernama Putu Mas Wibawa alias Boger (30) dan Wayan Sumarta alias Gondam (40), diakui sangat stabil.
"Kami juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak mengunggah kejadian tersebut ke media sosial. Sebab bisa menimbulkan hal-hal yang provokatif dan bisa berdampak pada masalah yang lebih besar lagi," tandasnya.
(*)