Warga Selasih Lakukan Aksi Blokade

Turunkan 300 Personil Gabungan Kawal Eksekusi Lahan Warga Selasih, Begini Kata Kapolres Gianyar

Beroperasinya alat berat ini mendapat pengawalan ketat dari 300 anggota kepolisian gabungan yang terdiri dari BKO Polda Bali dan Polres Gianyar.

Penulis: eurazmy | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN BALI/ I NYOMAN MAHAYASA
Dua unit Eskavator milik PT URDD mulai mengeksekusi lahan warga Dusun Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar, Sabtu (23/11/2019). 300 Polisi berjaga di lokasi dan sudah membangun tenda di areal lahan tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Konflik sengketa tanah antara PT Ubud Resort Duta Development (PT URDD) dengan warga petani penggarap Dusun Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan, Gianyar berujung penolakan.

Aksi penolakan oleh warga kembali bergulir saat tiba-tiba dua unit alat berat eskavator mulai memasuki dan melakukan eksekusi di areal lahan, Sabtu (23/11/2019).

Beroperasinya alat berat ini mendapat pengawalan ketat dari 300 anggota kepolisian gabungan yang terdiri dari BKO Polda Bali dan Polres Gianyar.

Dalam eksekusinya, sempat ada penolakan keras dari warga Dusun Selasih yang memblokade jalan hingga ibu-ibu dengan histeris melakukan aksi telanjang dada membuka kaosnya mengadang alat berat.

Eksekusi lahan yang berujung penolakan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini beruntung tidak memakan korban luka warga.

Penolakan keras oleh warga dipukul mundur ratusan polisi.

Dua unit Eskavator Mulai Eksekusi Lahan, 300 Polisi Berjaga di Lokasi, Warga Selasih Tak Berdaya

BREAKING NEWS Ibu-ibu Warga Selasih Telanjang Dada Adang Alat Berat Yang Paksa Masuk Lahan

Pantauan Tribun Bali, dua unit eskavator mulai bekerja mengeruk sejumlah lahan.

Anggota kepolisian juga tampak masih berjaga mengamankan areal dengan mendirikan tenda.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan sesuai prosedur hukum.

Dikatakan, PT URDD dalam hal ini secara hukum memohon perlindungan hukum untuk melakukan penataan lahan sesuai dasar Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki perusahaan.

''Dari 14 sertifikat yang akan ditata, hari ini perusahaan sedang menata HGB No 1 dan HGB No 2 seluas 38 hektare. Namun yang akan ditata awal ini seluas 12 hektare dulu,'' ungkapnya kepada Tribun Bali di lokasi.

Ditata untuk apa, lanjut Priyanto, perusahaan kini sedang dalam tahap penjajakan menarik investor lain menanamkan investasi di lahan total seluas 144 hektare ini.

''Entah untuk resort atau apa, makanya sekarang ditata disiapkan dulu oleh perusahaan,'' katanya.

Terkait konflik dengan petani penggarap, Priyanto mengaku hanya bisa melakukan pengamanan dan sosialisasi secara hukum berlaku agar penataan tidak berujung konflik dengan warga.

Pihaknya masih akan melakukan penjagaan di lokasi selama 13 hari kedepan menjaga kondusifitas kamtibmas.

''Kami imbau masyarakat tenang dan menjaga kondusifitas. Bagaimanapun jika nanti investor membangun industri pariwisata disana tetap nanti tenaga kerjanya akan melibatkan warga sekitar,'' harapnya.

Lebih lanjut, di luar lahan seluas 12 hektare yang akan ditata, petani masih bisa mengelola tanah sesuai keinginan petani seperti biasanya.

''Namun jika pihak perusahaan sudah membutuh tanahnya kembali, maka dimohon masyarakat kerjasamanya, karena memang perusahaan merasa selama ini tidak merasa menyewakan tanahnya,'' tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved