8 Pegawai Harus Tes Ulang, 266 Pegawai di Pemkab Klungkung Ikuti Tes Urin
Tes urin ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintahan.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Meika Pestaria Tumanggor
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN) Klungkung, menggelar tes urin kepada seluruh pegawai di Setda Klungkung, Senin (25/11/2019).
Dalam pelaksanaanya, ada delapan pegawai yang harus melakukan tes urin ulang.
Kepala Kesbangpol Klungkung yang juga Ketua P4GN Klungkung I Wayan Sujana menjelaskan, tes urin ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai pemerintahan.
Test urin ini dilaksanakan sekitar pukul 08.30 Wita, sesaat setelah dilakukan apel pagi.
Menjelang test urin, petugas Satpol PP menutup semua gerbang pintu di Kantor Pemkab Klungkung.
Hal ini untuk mengantisipasi pegawai keluar kantor, ketika dilaksanakan test urin.
Total ada 266 pegawai yang dilakukan test urin, dan 8 pegawai harus ditest urin ulang.
• Lima Jembatan Rusak Akibat Terjangan Lahar Diperbaiki Tahun 2020 Mendatang
• Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS di Denpasar, Jumlah Pelamar Capai 10.273
• Cegah Stunting Ciptakan Generasi Berkualitas dan Badung Hebat Jadi Tema HKN ke-55 di Badung
Menurutnya ada beberapa urin yang disetor terlalu bening dan dicurigai air biasa.
Ada pula yang menyetor urin terlalu penuh.
"Delapan pegawai harus test urin ulang, karena saat menyerahkan itu urinnya kebanyakan. Sehingga ketika dicek itu, alat teskipnya tidak terbaca," ujar Wayan Sujana.
Dari hasil test urin, 265 pegawai hasilnya negatif narkoba. Sementara 1 pegawai hasilnya positif, setelah didalami ternyata pegawai tersebut mengkonsumsi obat maag akut.
"Test urin ini tidak hanya kami lakukan di Kantor Pemkab Klungkung, namun juga menyasar itansi lainnya seperti Kantor DPRD Klungkung, maupun kepolisian," jelas Wayan Sujana. (*)