Debt Collector Sekap Ibu dan Anak Viral, Tak Diizinkan Keluar Rumah untuk Beli Makanan

Debt Collector Sekap Ibu dan Anak Viral, Tak Diizinkan Keluar Rumah untuk Beli Makanan

Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
ilustrasi penyergapan debt collector. 

TRIBUN-BALI.COM, BATAM - Seringkali debt collector melakukan kekerasan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet.

Terbaru, kekerasan dilakukan debt collector di Batam, Kepulauan Riau. Para debt collector ini menyekap ibu dan anak di Perumahan Buana Vista Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.

Penyekapan ibu dan anak itu akibat tidak bisa membayar utang pinjaman dari koperasi ilegal yang telah jatuh tempo.

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri Erry Syahrial mengatakan, pelaku sudah diamankan jajaran Polresta Barelang.

"Alhamdulillah ibu dan kedua anak yang disekap debt collector sudah berhasil kami selamatkan malam tadi," kata Erry, Senin (25/11/2019).

Dia baru mengetahui adanya penyekapan karena korban mengirimkan pesan singkat ke dirinya.

Korban mengaku anaknya tidak bisa berangkat ke sekolah karena pintu rumah korban digembok dari depan oleh oknum debt collector tersebut.

"Pak, pintu kami digembok debt collector dari luar, gimana kami keluar, Pak. Kami kelaparan mau beli makanan," terang Erry membacakan pesan singkat korban yang diterimanya.

Dia menambahkan, korban beserta kedua orang anaknya sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.

"Pelaku melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, seharusnya jika ada masalah pada orangtua, jangan dilibatkan ke anaknya," tegas dia.

Debt collector rampas mobil pengantin

Sebelumnya, kekerasan yang dilakukan oleh debt collector menimpa keluarga pengantin.

Gerombolan debt collector mengadang rombongan pengantin di tengah jalan.

Gerombolan debt collector itu juga merampas Daihatsu Xenia yang ditumpangi rombongan.

Peristiwa gerombolan debt collector merampas mobil Xenia yang ditumpangi rombongan pengantin di Karawang yang akan menuju lokasi hajatan di Cikuda Kabupaten Bogor pada Minggu (22/6/2/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved