Bupati Badung Janjikan Setiap Dewan Dapat Rp 1 M
Rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sebelumnya ditunda, dilanjutkan Selasa (26/11/2019).
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sebelumnya ditunda, akhirnya dilanjutkan Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 10.30 Wita. Rapat tersebut dihadiri langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dan Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Masalah Hibah untuk Dewan Badung menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. “Untuk DPRD kami tidak ada pemikiran untuk meniadakan hibah, terutama yang di tahun 2019. Badung memang mengalami masalah anggaran. Bukan karena Partai A dan Partai B sama partai dengan Pak Giri itu yang dapat, buka begitu. Ini riil karena masalah anggaran. Boleh dilihat format hibah yang terealisasi dan yang tidak. Kita tidak bisa memaksakan terkait hal itu,” kata Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat menghadiri rapat Bangar di Gedung Dewan.
Ia berjanji khusus hibah 2019 DPRD, akan digaranti pada peluncuran APBD 2020. Hanya saja semua itu masuk dalam APBD perubahan 2020. “APBD perubahan itu sudah pasti. Nanti saya minta kepada pimpinan ketua dan anggota DPRD nanti tahun 2020. Bulan Agustus kita sudah final, dan Juni sudah persiapan, Juli pembahasan, sehingga 6 bulan kita dapat waktu,” katanya.
“Kita tidak mau terlalu asumsi sehingga nanti kita anggarkan di perubahan tahun 2020,” tambahnya.
Bupati asal Desa Pelaga, Petang itu menekankan untuk anggota DPRD Badung sudah dianggarkan Rp 1 Miliar per anggota DPRD. Bahkan katanya tidak ada porsi lebih untuk pimpinan dewan. Hal itu dilakukan karena Badung ingin menuntaskan jalan lingkar selatan.
“Di situ (Jalan lingkar –red) nanti ada ringroad, ada shotcut dan outdoorroad yang nantinya akan mengeluarkan dana Rp 50 miliar. Bahkan kita sudah selesai melaksanakan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ini akan diambil tahun 2020 oleh pihak ketiga dan kita tidak akan mengeluarkan dana sama sekali. Namun kita akan membayar pertahun jika progres itu sudah selesai,” bebernya.
Ia menambahkan tahun 2020 Badung akan fokus menangani masalah sampah.
“Kepada Pak Sekda per desa wajib diberikan Rp 2,5 miliar. Jangan bahasanya asal ada, saya tidak mau seperti itu. Rp 2,5 M itu sudah lengkap di 62 desa dan kelurahan kita wajibkan, termasuk yang sudah punya TPST juga dapat Rp 2,5 M desa dan kelurahan,” perintahnya
“Pengolahan sampah akan kita bangun semua termasuk mesin pemotongan kayu itu. Namun kami akan prioritaskan di Kuta dulu karena bulan Desember biasanya kita kena angin barat yang akan membawa sampah-sampah kayu ke Kuta,” pungkasnya.
Di sisi lain, Koordinator Badan Anggaran, DPRD Badung I Made Sunarta, mengapresiasi kebijakan pemerintah menyelaraskan antara pendapatan dan belanja sehingga terwujud APBD 2020 yang sehat. “Saya apresiasi pemerintah dapat melakukan penyesuaian antara pendapatan yang dirancang dengan belanja dengan demikian target dapat tercapai,” ungkapnya.
Pria yang juga Wakil Ketua II DPRD Badung ini juga mengatakan akan mendukung penuh kebijakan Bupati Badung dalam mengelola sampah di Kabupaten Badung. “Kami mendukung sepenuhnya apa keputusan Bapak Bupati mengenai hibah Rp 300 miliar yang telah dianggarkan akan difokuskan pada penanganan masalah sampah dengan memberikan dana kepada 62 desa sebesar Rp 2,5 miliar per desa,” ujarnya. (gus)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/rapat-bupati-dengan-dprd-badung.jpg)