Usaha Sablon Nurhayati Penyebab Air Sungai Badung Memerah  

Air Sungai Tukad Badung di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar tiba-tiba berubah warna jadi merah, Selasa (26/11)pagi.

Penulis: eurazmy | Editor: Ni Ketut Sudiani
Tribun Bali / M Ulul Azmy
Kepala Satgas DLHK bersama Perbekel Desa Dauh Puri Kauh meninjau kondisi sistem IPAL di tempat pengusaha tekstiel kain celup polos di Jalan Pulau Misol I, No 23, Denpasar, Selasa (26/11/2019) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Air Sungai Tukad Badung, tepatnya di kawasan Kelurahan Dauh Puri Kauh, Jalan Imam Bonjol Utara, Denpasar tiba-tiba berubah warna jadi merah, Selasa (26/11) pagi.

Sejumlah warga dan pengendara banyak berhenti dan menepi untuk melihat air sungai yang semula berwarna hijau kecokelatan tiba-tiba berubah menjadi merah.

Seorang warga, Ketut Darsana, mengatakan heran melihat perubahan itu. Ia baru pertama kali melihat air sungai jadi warna merah darah.

''Tumben-tumben ini warnanya jadi merah darah kayak gini,'' katanya.

Penyebab paling mungkin dari perubahan warna air ini diduga akibat limbah sablon yang ada di kawasan ini. Para petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar langsung mengecek ke lapangan melakukan penyelidikan.

Petugas  mengambil sampel air sungai, mencari sumber awal warna air tersebut dan berkoordinasi dengan perbekel. Seorang petugas DLHK di lapangan, Eko Astinawa mengatakan jumlah perusahaan sablon di kawasan tersebut memang banyak.

Diketahui kemudian sumber awal warna merah ini berasal dari kawasan belakang Banjar Batan Nyuh. ''Ini bukan darah, pastinya dari limbah sablon,'' tegasnya.

Petugas Satpol PP Denpasar pun akhirnya mengamankan Nurhayati, seorang pengusaha tekstil celup polos di bilangan Jalan Pulau Misol I, No 23 Denpasar.

Satgas DLHK Denpasar langsung melakukan uji laboratorium dan menyelidiki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kediaman terduga pelaku.

Petugas UPT Laboratorium DLHK Denpasar mengambil sampel sejumlah 1 liter air sungai untuk diuji di laboratorium. Adapun lokasi air sungai yang diambil hanya di satu titik yakni di dekat jembatan Jalan Imam Bonjol utara, sekitar 1,5 km dari sumber limbah usaha tekstil.

Kepala UPT Lab DLHK Kota Denpasar, Mega mengatakan apabila dilihat secara kasat mata, sumber limbah diduga kuat berasal dari limbah tekstil. Hasil pasti uji laboratorium baru akan diketahui minimal dalam waktu 5 hari ke depan.

''Hasil uji lab ini nanti akan dipakai sebagai bahan dasar untuk tindak lanjut penegakan hukum kepada pengusaha terkait,'' katanya kepada Tribun Bali usai mengambil sampel air.

Kepala Satgas DLHK Denpasar, Eko Astinama mengatakan, hasil penyelidikan di tempat usaha tersebut menemukan bahwa sarana IPAL usaha kain celup polos ini tidak sesuai dengan standar baku mutu.

Akibatnya, hasil limbah pewarna tersebut merembes ke sungai dan berdampak pada perubahan warna air sungai yang berpotensi berbahaya bagi kesehatan lingkungan di sana.

Sebab itu, pihaknya sedang menunggu hasil uji lab nanti untuk mengetahui seberapa besar dampak limbah yang dihasilkan pelaku ini pada sungai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved