Bendesa di Gianyar Bakal Terima Insentif Rp 2,8 Juta Sebulan
Bila kedua insentif ini lancar diterima setiap bulan, maka bendesa di Kabupaten Gianyar mendapatkan gaji Rp 2,8 juta.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan insentif senilai Rp 1,5 juta untuk untuk masing-masing bendesa di Kabupaten Gianyar.
Hal ini dinilai akan meringankan beban para penggawa adat tersebut.
Selama ini, para bendesa di Gianyar hanya mengandalkan insentif dari Pemkab Gianyar.
Tahun 2020 nanti, Pemkab Gianyar mengalokasikan dana insentif bendesa sebesar Rp 1,3 juta.
Bila kedua insentif ini lancar diterima setiap bulan, maka bendesa di Kabupaten Gianyar mendapatkan gaji Rp 2,8 juta.
Berdasarkan data Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag Kesrat) Pemkab Gianyar, Selasa (26/11/2019), tahun 2020, Pemkab Gianyar mengalokasikan dana insentif bendesa sebesar Rp 354,9 juta untuk 273 desa adat atau masing-masing bendesa mendapatkan Rp 1,3 juta per bulan.
Insentif ini mengalami kenaikan di dari tahun sebelum-sebelumnya yang hanya Rp 1,250 juta.
Selain insentif untuk bendesa, Pemkab Gianyar juga memberikan insentif untuk pemangku adat dan agama lainnya.
Seperti, alokasi insentif sulinggih sebesar Rp 369,6 juta untuk 336 orang sulinggih atau masing-masing orang mendapatkan Rp 1,1 juta per bulan.
Insentif untuk 1.850 orang pemangku sebesar Rp 647,5 juta atau 350 ribu per orang dalam sebulannya.
Insentif kelian adat sebesar Rp 522,9 juta untuk 581 orang atau per orang mendapatkan Rp 900 ribu per bulan.
Insentif untuk 578 orang pekaseh Rp 259,2 juta atau masing-masing pekaseh mendapatkan Rp 450 ribu per bulan.
Sementara gaji untuk seorang Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar sebesar Rp 4 juta per bulan.
Sementara untuk gaji Ketua (MDA) Kecamatan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Kabag Kesra, I Wayan Arsana mengatakan, dana tersebut langsung ditransfer ke Bank Werdi.
Tidak seperti di tahun sebelumnya, insitif ini hanya bisa diambil per triwulan sekali. Kali ini, insentif tersebut bisa diambil oleh penerima setiap bulan.
“Insentif ini bisa diambil tiap bulan. Dana ini kami transfer melalui rekeningnya di Bank Werdi,” ujarnya.
Kata Arsana, Bupati Gianyar, Made Mahayastra berencana meningkatkan nominal insentif ini tiap tahun. “Untuk tahun 2021 nanti, pimpinan berusaha adakan peningkatan, namun masih dihitung besaran kekuatan kauangan daerah,” ujarnya.
Tak Cukup
Bendesa Adat Pejeng Kangin, I Wayan Sunarta mengatakan, insentif yang diterimanya sebelum-sebelumnya tidak cukup untuk digunakan sebagai penghidupan.
Dengan nominal di bawah UMK, dan penerimaannya pun terkadang enam bulan sekali.
"Jabatan bendesa murni sebagai pengayah, sehingga kalau nilai insentif dijadikan pemasukan pokok, maka tidak akan cukup. Apalagi insentif diterima enam bulan sekali," ujarnya.
Nilai insentif tersebut tidak pernah masuk ke kantong.
Dalam sebulan ada saja kegiatan adat yang mesti disumbangkan seperti bazar, undangan pernikahan, kegiatan sekaa teruna dan kegiatan lainnya.
“Pastinya bendesa pasti ditodong kupon-kupon, undangan dan kegiatan lainnya. Ini memerlukan biaya, namun kami tidak pernah mengeluh,” tandasnya.
Terkait saat ini insentif yang mengalami kenaikan, pihaknya mengetahui apakah akan mencukupi.
Sebab harga-harga komoditi saat ini juga mengalami kenaikan. Namun pihaknya tetap berterima kasih, lantaran ada inisiatif memperbaiki perekonomian bendesa.
"Saya sendiri tak pernah menuntut harus segini, harus segitu. Tapi tetap kita harus menghargai perhatian pemerintah," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/uang-rupiah_20150629_193150.jpg)