Maksimalkan Produksi dan Pemasaran, Petani Arak di Tri Eka Buana Karangasem Akan Bentuk Koperasi
Petani arak di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen berencana membentuk koperasi untuk pemasaran dan melegalkan produksi Arak Bali.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Petani arak di Desa Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem berencana membentuk koperasi untuk pemasaran dan melegalkan produksi Arak Bali.
Mereka menilai, Arak Bali adalah kearifan lokal dan warisan leluhur sebelumnya yang harus dipertahankan serta dilestarikan warga.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, Nengah Toya mengatakan, petani arak di Tri Eka Buana mengajukan permohonan pembentukan koperasi untuk antisipasi hal tak diinginkan. Terutama penjualan.
Banyak arak produksi warga yang diamankan aparat dengan alasan tidak memiliki surat izin.
"Kita beberapa kali melakukn pembinaan terkait pembentukn koperasi. Tujuan mereka bentuk koperasi untuk mempermudah penjualan dan melegalkan arak seperti yang dicanangkan Gubernur Bali," kata Toya, Kamis (28/11/2019).

Pembentukan koperasi untuk produksi arak masih berproses di izin dan persyaratan lain di Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkumhm).
Terkait NPWP tinggal menunggu penyelesaian.
Pemerintah Provinsi Bali juga berencana bentuk koperasi di Kecamatan Kubu untuk fasilitasi penjualan.
Ditambahkan, selama ini petani arak merasa dirugikan. Banyak pengepul arak membeli dengan harga murah, sehingga penghasilan petani sedikit.
Kondisi ini membuat petani arak merugi. Petani arak berharap melalui koperasi nantinya harga arak bisa meningkat, dan produksi bisa bertambah.
Perbekel Tri Eka Buana, Ketut Derka mengutarakan hal sama. Pihaknya sangat berharap, pemerintah bisa segera melegalkan arak.
Mengingat hampir 90 persen masyarakat Tri Eka Buana berprofesi menjadi petani arak.
"Kalau sudah legal, warga tidak kucing-kucingan lagi dengan aparat. Para petani menjual arak ke koperasi, nanti koperasi menjual ke produsen atau pabrik untuk dilabel," kata Derka.
Untuk diketahui, produksi arak di sekitar Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen menurun sejak musim kemarau.
Penurunannya hampir capai 50 persen. Biasanya petani arak menghasilkan sekitar 30 liter setiap hari, kini menurun menjadi 15 liter.