Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tak Terima Difitnah Selingkuh oleh Akun Facebook Ini, Nella Kharisma Pilih Lapor ke Polisi

Pedangdut terkenal asal Jawa Timur Nella Kharisma dibuat tak tahan dengan sebuah postingan dari salah satu akun Facebook yang diduga menyebarkan kabar

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Nella Kharisma tampil di Boshe VVIP Club Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Pedangdut terkenal asal Jawa Timur Nella Kharisma dibuat tak tahan dengan sebuah postingan dari salah satu akun Facebook yang diduga menyebarkan kabar fitnah. 

Nella Kharisma melalui kuasa hukumnya akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun Facebook bernama Suprianto ke pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, Nella Kharisma melaporkan ke Sub Direktorat Siber, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Dilansir via Kompas.com, akun tersebut dianggap melakukan pencemaran nama baik, karena menyebar kabar bahwa Nella Kharisma berselingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.

Sebelumnya, akun Facebook Suprianto mengunggah kabar tersebut disertai dengan kolase foto Nella dan Sutrisno.

Akun tersebut juga menyinggung istri dari Sutrisno yang kini menjabat Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno.

Kepala Sub Direktorat V Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan bahwa ada pihak kuasa hukum Nella Kharisma yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Ada yang melapor dari kuasa Nella Kharisma, sekarang masih diproses," kata Cecep saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11/2019) sore.

Sementara itu, kuasa hukum Nella Kharisma, Ander Sumiwi Budi Prihatin mengatakan bahwa bukan hanya akun Facebook bernama Suprianto yang dilaporkan.

Namun, pihaknya juga melaporkan akun Facebook bernama Dinasti Sutrisno.

"Keduanya sama-sama menyebar kabar fitnah. Tapi yang pertama akun Suprianto," kata Ander.

Menurut Ander, akun Suprianto sudah menghapus unggahan yang mengandung unsur pencemaran nama baik itu.

Namun, pihaknya mengaku sudah mengambil potongan gambar unggahan yang dimaksud sebagai barang bukti laporan ke polisi.

"Kita harus menempuh proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pengunggah.

Ini juga edukasi kepada masyarakat, agar tidak mudah mengunggah hal yang belum tentu benar," ujar Ander.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nella Kharisma Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polda Jatim"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved