TPS 3R di Sebelah Terminal Mengwi Belum Siap, DLHK Badung Kembali Buang Sampah di Tuban
Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, tak menampik TPS 3R dengan luas kurang lebih 3 hektar di samping Terminal Mengwi belum siap.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rencana Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung dalam penanganan sampah ternyata tak berjalan mulus.
Sebelumnya, DLHK Badung menyebut akan memanfaatkan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan konsep 3R (reduce reuse recycle) di samping Terminal Mengwi untuk menampung sampah Badung sementara waktu.
Namun ternyata di lapangan belum siap.
Padahal, Pemkab Badung tak boleh lagi buang sampah ke TPA Suwung, Denpasar, terhitung Jumat (29/11/2019).
Kondisi tersebut membuat DLHK Kabupaten Badung kewalahan menangani masalah sampah.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, tak menampik TPS 3R dengan luas kurang lebih 3 hektar di samping Terminal Mengwi belum siap.
“Ya, informasi dari Dinas PUPR untuk tanggal 30 November 2019 belum siap digunakan. Siapnya tanggal 20 Desember 2019,” ungkapnya.
Eka Merthawan menyebut, ketidaksiapan TPS 3R juga lantaran peralatan dari pihak ketiga belum tiba.
“Kemungkinan peralatannya baru tiba pada minggu depan. Jadi, otomatis kami belum bisa mengolah sampah di sana,” kata Merthawan, mantan Kabag Humas Setda Badung itu.
Ke mana sampah akan ditampung sementara sambil menunggu kesiapan TPS 3R di sebelah Terminal Mengwi?
Merthawan mengungkapkan akan menampung sementara sampah yang ada di kawasan Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan.
“Kita akan lakukan penampungan di tempat yang di Tuban, " katanya
Terkait pembuangan sampah di Tuban, Eka Marthawan mengaku konsepnya sanitari landfill dengan pengawasan full agar tidak bau dan tidak ada lalat.
Ditanya apakah penggunaan incinerator akan digunakan di TPS yang ada di masing-masing desa/kelurahan, Merthawan menegaskan pengolahan sampah di desa/kelurahan konsepnya 3R.
Sedangkan, untuk residu atau sisa sampah yang tidak bisa diolah akan dibawa ke TPA yang menurut rencana bakal dibangun di kawasan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
