Kesalahan Pelamar CPNS yang Kerap Dilakukan Saat Tahap Seleksi Administrasi
Beberapa kesalahan paling umum dan fatal masih kerap kali terjadi saat seleksi CPNS.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA — Beberapa kesalahan paling umum dan fatal masih kerap kali terjadi saat seleksi CPNS.
Menurut Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Diah Eka Palupi, banyak pelamar kurang teliti dalam mengunggah datanya.
"Kalau untuk kendala, salah satu yang paling banyak adalah soal salah input foto, data, dan dokumen," kata Diah kepada Kompas.com, Jumat (29/11/2019).
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 1 Desember 2019: Pisces Terlalu Sensitif Aries Siap Berkomitmen
• Untuk Tingkatkan Mood dan Produksi Susu, Sapi di Rusia Pakai Headset VR
• Istri Muda Limbad Ribut dengan Istri Pertama & Inginkan Perceraian, Menyesal Lalu Ungkap 5 Hal Ini
Input foto
Kebanyakan pelamar CPNS melakukan kesalahan dalam input foto adalah foto selfie atau swafoto dengan KTP.
Kebanyakan pelamar berfoto sendiri tanpa menunjukkan KTP-nya.
Beberapa instansi juga mewajibkan latar belakang foto dengan warna tertentu dan beberapa pelamar tidak mengikuti persyaratan tersebut.
Input data
Kesalahan input data mencakup data-data umum kepesertaan, seperti nama, tanggal lahir, pendidikan, dan lain sebagainya.
• Liburan Ala Sri Mulyani, Ajak Cucu Keliling Monas Naik Delman
• Kisah Montir Motor Buat Pesawat Rakitan dari Barang Bekas Hingga Dikomentari Penerjun Kopassus Ini
• Asisten Pelatih Bali United Arsiteki Indonesia All Stars Hadapi Arsenal, Inter Milan & Real Madrid
Input dokumen
Kesalahan paling banyak dalam input dokumen mencakup kesalahan mengunggah ijazah yang dipersyaratkan, SKCK, KTP, dan banyak lagi.
Sementara itu, hingga Jumat, jumlah pelamar CPNS sudah mencapai 5.035.715 pelamar.
Yang sudah mengisi formulir sebanyak 4.382.047 pelamar dan yang sudah submit sebanyak 4.071.025 pelamar.
Adapun lima instansi dengan pelamar terbanyak yaitu sebagai berikut.
Kementerian Agama 183.494 pelamar.