Kecelakaan Maut di Denpasar

Bak Firasat, Remaja 14 Tahun Ini Gelisah dan Tak Bisa Tidur, Ternyata Sang Ibu Telah Tiada

Suami korban kecelakaan Peni Lestari (38), Budianto (41) mengaku, anaknya Teguh (14) mendapat firasat sebelum tahu ibunya meninggal dunia.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Rizki Laelani
Unit Laka Lantas Polresta Denpasar
Kecelakaan di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 wita. 

Bak Firasat, Remaja 14 Tahun Ini Gelisah dan Tak Bisa Tidur, Ternyata Sang Ibu Telah Tiada

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Suami korban kecelakaan Peni Lestari (38), Budianto (41) mengaku, anaknya Teguh (14) mendapat firasat sebelum tahu ibunya meninggal dunia.

Budianto mengatakan hal tersebut saat ditemui di kediamannya di Jalan Kertha Lestari III Nomor 35, Denpasar Selatan, Bali.

Peni Lestari adalah satu korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 23.43 WITA pada Minggu (1/12/2019).

"Kalau saya tidak ada firasat apapun tentang itu. Saya saat itu tidur setelah dari Masjid Al Ikhlas, Sanur," ujarnya, Selasa sore.

Namun mengenai firasat, ia katakan hal itu malah dirasakan anaknya yakni Teguh (14).

"Malah anak saya yang saat itu punya firasat. Dia bilang pas itu gak bisa tidur. Sudah merem tapi tetap gak bisa tidur (gelisah). Padahal besok dia ujian di sekolah," tambahnya.

Sementara itu dikatakannya lebih lanjut, Budianto baru mengetahui istrinya meninggal dunia setelah mendapat kabar dari kakak iparnya.

"Saya baru tahu itu jam 4 pagi, waktu itu kakak ipar saya telepon kalau disuruh ke ruang Jenazah RS Sanglah. Nah di situ dah perasaan saya gak enak," lanjutnya.

"Setelah mendapat kabar tersebut saya baru mengetahui kalau istri saya sudah meninggal dunia," tutupnya.

Kronologi Kecelakaan Maut

Dua orang meninggal dalam peristiwa kecelakaan di Bypass Ngurah Rai, tepatnya di sebelah timur Jalan Kertha Lestari, Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (1/12/2019) pukul 23.43 Wita.

Korban adalah Peni Lestari (38) dan Oka Rumiyati (45).

Kanit Laka Lantas Polresta Denpasar, Iptu Tiviasih mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakan yakni sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL dan mobil sedan Ford Escort DK 1815 EM.

"Yang terlibat antara sepeda motor dan mobil sedan. Ada dua orang yang meninggal dunia dan baru dilaporkan Senin pukul 00.10 Wita," ujarnya, Selasa (2/12).

Saat itu, Peni Lestari yang mengendarai sepeda motor membonceng Oka Rumiyati. Dua warga Denpasar itu melaju dari arah timur ke barat.

Dari arah bersamaan, Ford Escort yang dikemudikan VBL (17) juga melaju.

Namun remaja yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar itu menabrak Peni Lestari dan Oka Rumiyanti dari belakang.

Mereka terpental dari motornya dan terkapar di jalan raya.

Mereka berdua meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka yang parah.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo mengatakan, pengemudi tidak dalam kondisi mabuk saat berkendara.

Bali United Bersiap Hadapi Liga Champions 2020, Ini Lawan Pertamanya

Mencuri di Bawah Rp 2 Juta Bisa Lolos Jerat Hukum, Kasusnya di Ubud, Bule Jerman Ini Buktinya

Pengemudi Jadi Tersangka

Pengemudi mobil sedan Ford Escort plat DK 1815 EM yang menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun DK 4111 AL warna hitam, resmi ditahan pada hari ini Senin (2/12/2019).

Pengemudi mobil bernama Vincenzo Bernhard Lalwani (17) yang tinggal di Jalan Sekar Sari, Kesiman, Denpasar, Bali resmi ditahan karena mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Penetapan tersangka tersebut dikatakan langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo kepada Tribun Bali.

"Ya, sudah kita tahan dia. Ini sudah di Polresta Denpasar," ujarnya, Senin sore. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved