Ingin Kuliah di Universitas Udayana? Siapkan Diri, Ini Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru

Berdasarkan peraturan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020 oleh LTMPT Universitas Udayana melaksanakan tiga jalur.

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/M. Firdian Sani
Universitas Udayana adakan konferensi pers penerimaan Mahasiswa baru di Ruang Senat Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Bali, Senin (2/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, M. Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengeluarkan kebijakan baru bagi sekolah dan peserta yang akan melanjutkan pendidikan ke universitas negeri.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan Single Sign On (SSO) mewajibkan sekolah dan siswa yang akan lanjut ke universitas negeri baik lewat jalur SNMPTN 2020, UTBK 2020, dan SBMPTN 2020 mempunyai akun di situs LTMPT, https://portal.ltmpt.ac.id.

Kebijakan ini dibuat untuk mengintegrasikan data penerimaan calon mahasiswa baru dari jalur yang tersedia dalam satu sistem.

Berdasarkan peraturan penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2020 oleh LTMPT Universitas Udayana melaksanakan tiga jalur penerimaan.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers penerimaan Mahasiswa baru di Ruang Senat Auditorium Widya Sabha Kampus Bukit Jimbaran, Bali, Senin (2/12/2019).

Tiga jalur tersebut, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%, dan Seleksi Mandiri maksimum 30%.

"Penerimaan mahasiswa baru tahun ini, pada prinsipnya tidak jauh berebeda dengan tahun lalu. Di mana persentasenya sudah disepakati pada pertemuan forum rektor. Jadi tahun 2020, Universitas Udayana menerima 7.200 mahasiswa untuk 54 prodi strata I," ucap Prof. Dr.dr. A.A Raka Sudewi, Sp.S (K) selaku Rektor Universitas Udayana.

Pemeringkatan
Terkait pelaksanaan SNMPTN 2020, kata dia, terdapat beberapa hal baru di antaranya pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah.

Kuota jumlah siswa yang masuk pemeringkatan berdasarkan akreditasi sekolah, yaitu sekolah terakreditasi A sebanyak 40% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya, sekolah terakreditasi B sebanyak 25%, dan sekolah terakreditasi C serta lainnya sebanyak 5%.

Peserta yang mendaftar jalur SBMPTN akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 yang dilaksanakan selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN.

Peserta hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikuti, yaitu Saintek, Soshum, dan Campuran.

Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu.

Hasil ini dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

Tahun 2020 akan diterapkan kebijakan Single Sign On (SSO) bagi calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved