Pemogan Berdarah

Pengakuan Komang Tri Soal Tragedi di Pemogan, Balas Dendam Ambil Senjata Lalu Tebas Membabi Buta

Peristiwa penebasan yang membuat satu nyawa melayang dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus

Penulis: Rino Gale | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penebasan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peristiwa penebasan yang membuat satu nyawa melayang dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus kriminalitas.

Motifnya karena belum membayar sewa kos tiga bulan.

Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, awalnya Koming yang merupakan warga Karangasem ngekos di daerah Pemongan.

Namun ia belum membayar selama tiga bulan. Nomila per bulannya Rp 2,3 juta.

"Nah saat ini Koming tersebut kabur dan ini masih kami selidiki," ujar Kompol Wirajaya  saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan, Senin (2/12).

Karena belum membayar, pemilik kos kemudian mengeluarkan barang-barang milik Koming dari dalam kos.

Pemilik kos meminta seorang sopir membawa barang-barang itu ke suatu tempat.

Saat sopir mengantarkan barang-barang itu, sopir tersebut ditahan oleh Koming karena barangnya tidak lengkap.

Kemudian sopir menghubungi pemilik kos, memberi kabar bahwa dia ditahan.

"Berbicaralah Koming dengan pemilik kos dan menanyakan kenapa barang-barangnya tidak lengkap.

Dijawab oleh pemilik kos, alasannya lunasi dulu pembayaran kosnya," tutur Kompol Wirajaya.

Setelah itu, pemilik kos mengutus Komang Tri alias Yoyo untuk melihat sopirnya yang ditahan.

Pemilik kos meminta Yoyo menanyakan kenapa sopirnya ditahan.

Yoyo pun datang ke lokasi seorang diri.

Di sana ia berhadapan dengan sejumlah orang yang sedang minum. Singkat cerita, terjadilah perkelahian.

Yoyo dikeroyok oleh delapan sampai sepuluh orang. Karena takut, sopir tersebut kemudian kabur menyelamatkan diri.

"Saat dikeroyok, Yoyo kemudian berteriak agar tidak dipukul karena sama-sama orang Karangasem. Berhentilah pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Perkelahin pun berhenti. Setelahnya Yoyo justru diajak minum.

Tak lama berselang, Yoyo izin pulang.

Puncak masalah terjadi berikutnya. Yoyo ternyata datang membawa pedang.

Sang adik juga sempat membuntuti.

Namun Yoyo sebagai kakak menahan adiknya ikut dalam perkelahian itu.

Ia hanya berpesan jikalau dia mati, adiknya tahu karena apa. Setelahnya, Yoyo langsung menebas orang-orang tersebut.

Kini Yoyo telah ditahan dan menjadi tersangka.

Barang bukti berupa pedang telah diamankan. Meski demikian, Yoyo bisa jadi akan melapor juga karena sebelumnya ia dikeroyok.

"Kami sudah menetapkan Yoyo sebagai tersangka dan saksi yang kami periksa ada enam orang.

Sementara kasus ini masih proses pengembangan untuk pengimbangan.

Karena pihak tersangka juga ada potensi untuk melapor juga," ujarnya

Untuk diketahui, peristiwa ini terjadi, Jumat (29/11).

Empat orang yang ditebas Yoyo adalah I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28).

Nyoman Degdeg kritis, ia luka parah pada bagian kepala dan leher.

Nyawanya tak terselamatkan setelah dirawat enam jam lebih.

Degdeg satu dari empat korban penebasan ini mengembuskan napas terakhirnya, Sabtu (30/11) sekira pukul 01.00 Wita. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved