Apakah di Bali Cukup Bagus Kebebasan Berpendapat? Begini Kata Survei
kenaikan IKP dengan skor lebih dari 70 itu berarti bahwa kebebasan pers cukup diberi ruang, dalam hal ini di Bali.
Penulis: Sunarko | Editor: Rizki Laelani
Apakah di Bali Cukup Bagus Kebebasan Berpendapat? Begini Kata Survei
TRIBUN-BALI.COM, NUSA DUA - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Provinsi Bali mengalami peningkatan.
Pada tahun 2018, skor IKP Bali adalah 69,15 dan pada tahun 2019 IKP-nya menjadi 77,37 atau naik 8,22.
Demikian yang terungkap dalam acara Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019 yang diadakan Dewan Pers di Hotel Santika Siligita, Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (4/12/2019) sore ini.
Apa artinya peningkatan skor IPK di Bali itu? Menurut Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch. Bangun, kenaikan IKP dengan skor lebih dari 70 itu berarti bahwa kebebasan pers cukup diberi ruang, dalam hal ini di Bali.
Mengapa diadakan survei IKP?
Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh, menjelaskan, jika ruang publik semakin sempit, maka tekanan akan semakin kuat.
Mengambil contoh hukum Archimedes dalam ilmu fisika, Nuh mengatakan, semakin kecil volume, maka tekanan semakin kuat.
"Orang makin diatur, maka akan makin kuat upayanya untuk berontak. Jadi ruang publik harus diperluas. Dalam bahasa media, kemerdekaan pers dalam menghasilkan produk-produk jurnalistik harus diperluas. Dan kebebasan menyampaikan pendapat itu dijamin undang-undang," kata Nuh, yang juga mantan Menteri Infokom, dalam sambutannya pada pembukaan Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2019.
Dalam konteks tersebut, jelas Nuh, pers punya tugas mulia untuk jaga ruang publik, yang diharapkan pada gilirannya produk jurnalistik bisa tumbuh jadi lebih baik.
Mengapa kebebasam pers penting diperluas?
Nuh mengatakan, jika menyatakan pendapat banyak dibatasi, tidak boleh omong ini-itu, maka upaya untuk berontak dari pembatasan akan lebih kuat.
Lebih penting lagi, imbuh dia, ruang publik yang sempit membuat kreativitas publik jadi terbatas. Pada skala lebih besar, bangsa pun jadi tidak kreatif dan ujungnya tidak inovatif.
Tapi Nuh mengingatkan, kemerdekaan pers saja tidak cukup.
Ruang kebebasan itu harus diisi dengan peningkatan kualitas produk atau konten jurnalistik.