Ini Aset Kekayaan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang Dipecat Erick Thohir
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ternyata tidak melaporkan kepemilikan motor gede di LHKPN miliknya. Tercatat, total kekayaan Ari mencapai Rp 37,561
Saat ini, Erick masih memegang prinsip praduga tak bersalah. Namun, bila terbukti bersalah, Erick Thohir tak ragu-ragu untuk memecat direksi yang dimaksud.
Erick mengaku belum punya rencana merombak direksi maskapai berpelat merah itu. Dia enggan berkomentar lebih jauh karena masih menunggu penyelidikan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya belum ada rencana (rombak direksi), kita lihat proses daripada yang sekarang ini, ya tunggu saja. Saya rasa Bu Sri Mulyani sudah menginstruksikan Kepala Bea Cukai melihat transparan mungkin dan beliau akan turun langsung," kata dia.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung upaya Erick Thohir melakukan penertiban BUMN PT Garuda Indonesia (Persero).
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang penyalahgunaan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Luhut.
Pernyataan ini menyusul Erick Thohir yang meminta semua pejabat Garuda Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan sparepart Harley dan sepeda Brompton dalam maskapai Garuda untuk mundur daripada dicopot.
Menko Luhut mengatakan, tentu pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Namun menurut informasi yang diterima, pihak pemerintah hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus A330-900 tersebut.
Sementara Yenti Garnasih, pakar tindak pidana pencucian uang, mendorong agar kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal ini tidak berhenti pada pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara.
“Kalau pemecatan kan hanya urusan tindakan sanksi administrasi. Harus segera dilakukan juga penegakan hukum pidananya.
Ungkap kasusnya, karena itu kan penyelundupan barang mewah dan merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar,” katanya.
Hindari Wartawan
Ditemui usai rapat dengan Komisi VIII DPR, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, berujar pihaknya mengikuti aturan yang berlaku dari Menteri BUMN Erick Thohir soal pencopotan Ari Askhara.
"Kan, Pak Menteri sudah ngasih statement. Kita ngikutin Pak Menteri saja, kan sudah ngasih statement ya," kata Ikhsan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Ikhsan langsung bergegas keluar dari Gedung Nusantara II DPR RI.