Peran Istri Eks Dirut Garuda Ari Askhara Jadi Sorotan, Ini yang Sering Dilakukannya

Kasus Eks Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (48), masih jadi sorotan hangat.

Editor: Rizki Laelani
(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot Erick Thohir. 

Bantuan tersebut terkumpul dari ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Istri Karyawan Garuda Indonesia Group (IIKGA).

Bali United vs Persipura: Prediksi Pemain, Head to Head dan Ambisi Kedua Pelatih

Bali United vs Persipura: Tim Tamu Tunggu Izin Lakukan Guard of Honour untuk Serdadu Tridatu

Ini Daerah di Bali Jadi Lokasi Konvoi Bali United Juara, Kota Denpasar Masih Rencana

Dipecat Massal

Berdasarkan Komite Audit yang dibentuk komisaris Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (48) terbukti sebagai pemilik motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menggunakan pesawat baru Garuda tipe Airbus A330-900 Neo.

Ari telah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, menyusul kemudian pemecatan terhadap tiga direksi lainnya yang turut dalam penjemputan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton selundupan tersebut.

Pemecatan seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ini diputuskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia.

Indra Sjafri di Hadapan Media Siap Ambil Alih Posisi Pelatih Timnas Senior

Timnas U-22 Indonesia Bertemu Vietnam di Final, Saatnya Indra Sjafri Bayar Kekalahan

Timnas Indonesia Hadapi Vietnam di Babak Final SEA Games 2019

Pertemuan menyepakati beberapa hal sebagai berikut;

"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, usai menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Keputusan pemberhentian itu telah ditandatangani Erick dan Dewan Komisaris yang hadir, di antaranya Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris), Insmerda Lebang (Komisaris Independen), Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen), dan Eddy Purwanto Poo (Komisaris Independen).

Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin (9/12/2019) besok.

"Ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB,” kata Sahala.

Sahala tidak merinci siapa saja direksi yang diberhentikan. Namun berdasarkan rapat kemarin, hanya ada dua direksi yang hadir.

Masing-masing Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved