Pembayar Pajak Tepat Waktu di Bali Dapat Motor dan Sepeda, Ini Nama-nama Pemenangnya
Pengundian dilaksanakan dengan beberapa kategori, seperti kategori tepat waktu jatuh tempo membayar pajak.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Wajib pajak yang bayar tepat waktu bahkan lebih awal dari tanggal jatuh tempo mendapatkan ganjaran hadiah sepeda motor, sepeda serta ponsel.
Selasa (10/12/2019) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali menggelar acara pengundian gebyar samsat periode tahun 2019 di Depan Kantor Samsat Denpasar, Selasa (10/12/2019).
Undian memperebutkan hadiah utama satu unit sepeda motor, serta beberapa hadiah menarik lainnya, seperti sepeda gunung, TV LED dan Hand Phone (HP).
Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha mengatakan hadiah diberikan bagi wajib pajak dengan kategori yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu (PKB), dan bahkan sebelum jatuh tempo sepanjang tahun 2019.
• Hasil Drawing Piala AFC 2020 - Bali United Satu Grup dengan Ceres Negros, Ini Daftar Pembagiannya
• Final Voli Putra SEA Games 2019, Klarifikasi Lengkap I Putu Randu Wahyu Soal Selebrasi Kontroversial
Pengundian gebyar samsat ini merupakan acara yang pertama kali dilaksanakan di Bapenda Provinsi Bali.
“Pada kesempatan ini kami dari Bapenda Bali menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang telah ikut berpartisipasi menyelasaikan kewajibannya untuk membayar PKB tepat waktu,” kata Santha usai pengundian.
Pengundian dilaksanakan dengan beberapa kategori.
Pertama, kategori tepat waktu jatuh tempo membayar pajak.
Kedua, satu bulan sebelum jatuh tempo mereka sudah membayar pajak.
Kategori ketiga dan keempat, masing-masing dua bulan dan tiga bulan sebelum jatuh tempo tetapi mereka sudah membayar pajaknya.
Pihaknya berharap melalui pengundian gebyar samsat yang dilaksanakan ini dapat memberi motivasi kepada seluruh masyarakat wajib pajak supaya kedepan bisa manunaikan kewajibannya dalam membayar PKB paling tidak tepat waktu.
Adapun Wajib Pajak (WP) yang berhak mengikuti pengundian adalah sekitar 800 ribu lebih WP.
Semua yang masuk nominasi harus membayar PKB tepat waktu.
Periode pengundian gebyar samsat 2019 dimulai dari pembayaran pajak mulai tanggal 1 Januari 2019 sampai 30 November 2019.
• Pelatih Bali United Diincar Klub-klub Asia, Teco Bakal Berunding Ulang dengan Manajemen
• Pemkab Badung Anggarkan Rp 2 Miliar Hanya untuk Pondasi Taman Ini
Santha mengungkapkan jumlah WP secara keseluruhan yang reguler adalah sekitar 3 juta.