Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pramugari Garuda Indonesia Curhat 'Borok' Dirut Garuda Ari Askhara, 18 jam Kerja Hingga Opname

Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu.

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM dan Warta Kota/Desy Selviyani
Dirut Garuda, Ari Askhara dan Perwakilan serikat pekerja Garuda Indonesia, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI). 

TRIBUN-BALI.COM - Pramugari Garuda Indonesia membongkar kebijakan Ari Askhara yang membuat karyawan keberatan.

Jam kerja yang tak wajar membuat mereka bersyukur tahu Ari Askhara tak lagi menjabat.

Terkuaknya kasus penyelundupan yang menyeret nama Direktur Utama nonaktif PT Garuda Indonesia, Ari Askhara, berbuntut panjang.

Ari Askhara sendiri kini telah dicopot dari jabatan yang baru satu tahunan diembannya.

7 BUMN Ini Disasar Erick Thohir dalam Sebulan, Angkat Ahok di Pertamina Hingga Pecat Dirut Garuda

Sandiaga Uno Tangggapi Kasus Dirut Garuda Ari Askhara : Jangan Dihancurkan Habis-habisan

Iis Dahlia Benarkan Suaminya Pilot Garuda Yang Terbangkan Harley Selundupan Milik Ari Askhara

Istri Ari Askhara, I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi Ternyata Juga Ikut di Pesawat Jemput Harley Di Prancis

Seperti yang ramai diberitakan, mantan dirut Garuda Indonesia ini dicopot dari jabatan lantaran terlibat dugaan penyelundupan barang.

Ari Askhara diduga terlibat penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton.

Dicopotnya Ari Askhara dari jabatan dirut ini disambut gembira para awak kabin Garuda Indonesia.

Mereka ramai-ramai membongkar kebijakan Ari Askhara yang dinilai tak wajar.

Salah satu pramugari bahkan mengungkap jam kerja yang cukup 'menyiksa'.

Pramugari Garuda Indonesia mengeluhkan soal jam kerja di era kepemimpinan mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.

“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne. 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar Hersanti di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu.

IKAGI Bongkar Borok Ari Askhara Mantan Dirut Garuda, Isu Wanita Dekat Disebut Tinggal di Bali

Aturan pramugari tak diberi fasilitas penginapan saat melayani penerbangan ke Australia baru berlaku di era Ari Askhara.

“Kami manusia, bukan robot, sebaiknya kami dilakukan seperti manusia, harus tidur,” kata Hersanti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved