Penembakan di Gianyar Bali
BREAKING NEWS : Pria Asal Sukawati Ini Tembak Temannya Secara Membabi Buta di Areal Pura Puseh
Kasus ini terjadi di areal parkiran Pura Puseh, Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Gianyar.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Insiden penembakan secara membabi buta terjadi di Bali.
Seorang warga Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, Gianyar, Bali I Ketut Tantra (53), kini menjalani perawatan intensif di RSU Ganesha, Sukawati, setelah sejumlah peluru bersarang di lengan dan punggungnya.
Dia ditembak menggunakan air soft gun oleh secara membabi buta oleh I Ketut Sujana alias Anom (53) asal Banjar Tegaltamu, Desa Batubulan, Sukawati, Selasa (10/12/2019) pukul 11.30 Wita.
Keduanya diketahui saling mengenal karena sempat terlibat jual-beli tanah.
• Korban Penembakan Brutal di Gianyar Bingung Mengapa Dijadikan Sasaran, Sering Ditantang Berkelahi
• Anak Pelaku Penembakan Brutal di Gianyar Bicara, Sebut Soal Uang Rp 600 Juta & Beli Pistol Online
• Kronologi Penembakan Brutal di Areal Pura Puseh Gianyar, Pelaku Malah Kabur Saat Didekati
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, Rabu (11/12/2019), kasus ini terjadi di areal parkiran Pura Puseh, Banjar Denjalan, Desa Batubulan, Gianyar.

Penangkapan pelaku berawal, saat pihak kepolisian Polsek Sukawati mendapatkan laporan penganiayaan menggunakan senjata jenis pistol, Selasa (10/12/2019) pukul 11.30 Wita.
Polisi pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut.
Saat polisi ada di TKP, korban saat itu sudah berada di RSU Ganesha untuk mengobati lukanya.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, dari keterangan para saksi, diketahui pelakunya tinggal di daerah Batubulan, atas nama Ketut Anom.
Sekitar pukul 12.15 Wita, Anom berhasil diamankan di rumahnya, tanpa perlawanan.
“Kami amankan di rumahnya di Banjar Tegaltamu, tidak ada perlawanan sama sekali,” ujarnya.
Terkait motif penembakan tersebut, Gusti Winangun mengatakan, dipicu permasalahan jual beli-tanah.
Winangun juga mengungkapkan, pelaku tidak terlibat dalam organisasi apapun.
Pistol jenis air soft gun tersebut dibelinya secara online, dan dibawanya hampir setiap hari.
Terkait apakah pistol itu dibelinya sengaja untuk menembak korban, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Namun dari keterangan pelaku, penembakan tersebut dilakukan saat pelaku tidak sengaja bertemu korban.
“Dia tidak sengaja ketemu, langsunglah korban ditembak secara membabi buta sebanyak lima kali, mengenai punggung dan lengan,” ujarnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan senjata tersebut, lengkap dengan sebuah magazine berisi lima butir amunisi.
Sementara di TKP, pihak kepolisian mengamankan sebutir peluru berbentuk pelor.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Pasal yang dikenakan, 351 ayat 1 KUHP,” ujar Winangun. (*)